Satpol PP Waykanan Amankan Belasan Pelajar Sedang Berjudi

id pelajar waykanan ditangkap sedang berjudi, pelajar waykanan berjudi, suwandi kasat pol pp waykanan

Satpol PP Waykanan Amankan Belasan Pelajar Sedang Berjudi

Petugas Sat Pol PP Waykanan sedang memberikan arahan kepada belasan pelajar tertangkap karena bermain judi (Foto Antaralampung.com/Emir FS)

...Kami ingin orang tua juga tau tindakan anaknya di luar rumah yang sering bolos sekolah bahkan berjudi," tegasnya...
Waykanan, Lampung (ANTARA Lampung) – Satuan Polisi pamomg Praja Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, mengamankan belasan pelajar saat sedang bemain judi remi di salah satu tempat tersembunyi.

Kepala Satuan Polisi Pamomg Praja (Kasat Pol PP) Waykanan, Suwandi, di Waykanan, Senin menjelaskan, para pelajar yang sedang berjudi tersebut ditangkap lantaran sudah sering membolos pada saat jam belajar berlangsung.

"Kami akan terus berkeliling untuk mengecek apakah masih banyak anak-anak yang bolos sekolah, karena ini dapat merugikan siswa dan nama baik sekolah," katanya.

Menurut dia, penangkapan belasan pelajar yang sebagian besar siswa SMKN 1 Blambangan Umpu ini dilakukan saat mereka sedang bermain judi di kebun karet di belakang sekolah.

Penangkapan para pelajar tersebut merupakan laporan dari  masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa di belakang sekolah tersebut sering dijadikan tempat berjudi oleh para pelajar yang bolos sekolah saat pelajaran sedang berlangsung.

"Setelah mendapatkan laporan dari warga, kami beserta tim langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran, ternyata saat digerebek terbukti mereka memang sedang bermain judi," kata Suwandi.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelajar, petugas pun berhasil menangkap 13 pelajar asal SMKN 1 Blambangan Umpu dan langsung dibawa ke kantor.

Dari tangan pelajar tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu domino, tiga unit korek api dan satu buah senjata tajam jenis pisau serta uang sejumlah Rp65 ribu.

Ke-13 pelajar tersebut berinisial Fd, AP, Mz, Po, SB, MS, RP, AW, KM, MU, MA, Si dan RH. Para pelajar tersebut merupakan anak di bawah umur, dan tindakan yang dilakukan Satpol PP hanya memberikan pembelajaran dan pembinaan terhadap para pelajar yang sering membolos tersebut.

"Kami berharap pelajar yang sering bolos itu jera dan tidak akan mengulanginya lagi, karena perbuatan ini dapat merusak moral dari para pelajar itu sendiri," ujarnya.

Selain membuat surat peryataan yang ditandatangani para pelajar tersebut, masing-masing orang tua juga diminta untuk hadir ke kantor Satpol PP untuk melihat anak-anaknya yang tertangkap.

"Kami ingin orang tua juga tau tindakan anaknya di luar rumah yang sering bolos sekolah bahkan berjudi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Blambangan Umpu, Sujarwo ketika dikonfirmasi membantah kalau pihaknya kurang melakukan pengawasan terhadap para siswanya, alasannya sekolahnya tidak memiliki pagar samping dan belakang.

"Biasanya kalau anak didik itu mau keluar izin dulu dengan guru bimbingan konseling, tapi hari ini mereka tidak izin. Ketiadaan pagar juga memudahkan mereka untuk keluar sekolah," kata dia. (Ant)