Kapolres Lampung Timur pimpin pertemuan dengan nelayan

id kapolres lamtim dialog dgn nelayan, demo tambang pasir, lampung timur

Kapolres Lampung Timur pimpin pertemuan dengan nelayan

Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno memimpin pertemuan dengan masyarakat nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai menyusul terjadi amuk massa nelayan memprotes penambangan pasir di wilayah setempat Kamis (11/8) (FOTO ANTARA Lampung/Muklasin)

Labuhan Maringgai, Lampung Timur  (ANTARA Lampung) - Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur memimpin pertemuan dengan masyarakat nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai menyusul terjadi amuk massa nelayan memprotes keberadaan kapal tongkang PT Sejati 555 Nuswantata Sejahtera di laut kecamatan setempat.

Pertemuan yang digelar di Masjid Nurul Mubin di Desa Margasari, Kamis (11/8) malam tersebut dihadiri oleh ratusan nelayan dari empat desa di kecamatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno dan Wakapolres Lampung Timur Kompol Fidel Timurante beserta jajaran dan Dinas Pertambangan Lampung Timur serta Camat Labuhan Maringgai.

AKBP Harseno kepada para nelayan meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, serta berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Dia juga berharap pertemuan itu bisa menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh nelayan yang menolak penambangan pasir laut di kawasan pesisir setempat.

Haji Komar, tokoh masyarakat di Kecamatan Labuhan Maringgai mengatakan bahwa sebelum terjadi amuk massa itu sejumlah penolakan telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk meminta dihentikan eksplorasi dan rencana eksploitasi tambang pasir di laut Desa Margasari dan Sukorahayu.

Tapi, menurutnya lagi, apa yang sudah disampaikan oleh nelayan itu tidak diperhatikan oleh pemerintah.

Menurutnya laut adalah mata pencarian untuk kehidupan nelayan di daerah itu. "Laut adalah sumber kehidupan kami satu-satunya, sehingga kami menolak penambangan pasir laut itu," katanya lagi.

Dia menegaskan bahwa amuk massa yang terjadi itu bukan nelayan yang memulai, sehingga dia meminta kepada kepolisian dan pemerintah tidak menyalahkan masyarakat nelayan.

Suroto, nelayan setempat meminta kepada para pejabat yang hadir agar menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghentikan rencana tambang pasir laut itu. (Ant)