K-Sarbumusi Kecam PHK Sepihak

id phk masal, pt gudang garam, kediri,sepihak

K-Sarbumusi Kecam PHK Sepihak

Dok: PT Gudang Garam Kediri (nasional.rimanews.com)

Tindakan-tindakan PHK terhadap lebih dari 12.000 buruh termasuk 8.000 anggota Sarbumusi itu sebagai keputusan arogan dan tidak mengindahkan prosedur serta kebersamaan hubungan kedua belah pihak."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) menyayangkan dan mengecam tindakan PT Gudang Garam Kediri yang melakukan pemutusan hubungan kerja massal semena-mena.
        
"Tindakan-tindakan PHK terhadap  lebih dari 12.000 buruh termasuk 8.000 anggota Sarbumusi itu sebagai keputusan  arogan dan tidak mengindahkan prosedur serta kebersamaan hubungan kedua belah pihak,"
ucap Syaiful Bahri Anshori, Presiden K-Sarbumusi dalam penjelasan diterima di Bandarlampung, Rabu.
        
Sebagai serikat buruh yang menjadi Badan Otonom Nahdlatul Ulama, mempunyai anggota dan masyarakat NU terbesar di Kediri Jawa Timur, K-Sarbumusi sangat menyesalkan tindakan itu dengan mengeluarkan lima sikap.
        
Syaiful didampingi Ketua Bidang Pelatihan dan Pemberdayaan Anggota Sarbumusi Baetul Koeri menegaskan, K-Sarbumusi menolak dan mengecam PHK sepihak dari perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
        
Perusahaan harus menjaga kepentingan bersama dan kepentingan buruh serta masyarakat sebagai basis pertimbangan dalam mengambil keputusan tidak hanya dilihat dari sisi kepentingan bisnis perusahaan semata.
        
"Kami juga meminta pemerintah daerah khususnya Bupati dan DPRD Kediri untuk segera turun tangan dan terlibat untuk menyusun tim tripartit sehingga dapat mencegah dan menekan dampak dari PHK dan pensiun dini ini," ujar Syaiful lagi.
        
K-Sarbumusi juga meminta segera dibentuk tim audit independen untuk mengaudit keuangan perusahaan PT Gudang Garam, agar dapat memasikan apakah kebijakan pensiun dini dan PHK itu satu-satunya jalan.
        
Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia NU akan menurunkan tim investigasi untuk mengawal dan memastikan hak-hak buruh di PT Gudang Garam dipenuhi bersama-sama dengan DPW Sarbumusi NU Jawa Timur dan DPC Sarbumusi NU Kediri.
        
Pernyataan sikap ini dibuat sebagai bentuk pengawalan dan kepedulian K-Sarbumusi terhadap persoalan-persoalan perburuhan serta anggota Sarbumusi di PT Gudang Garam Kediri, dan meminta kepada seluruh stakeholder yang terlibat untuk melakukan aksi solidaritas terhadap ketidakadilan dan kesewenang-wenangan tersebut.