Warga Lampung Timur Keluhkan Keterlambatan Surat Kendaraan

id pajak, surat kendaraan, terlambat, warga mengeluh, lampung timur

Warga Lampung Timur Keluhkan Keterlambatan Surat Kendaraan

Seorang Customer Service Dealer Motor sedang melayani konsumen di Sukadana, Lampung Timur. ((Foto ANTARA LAMPUNG/Heru Setyawan))

Tak hanya warga, tetapi juga perusahaan pembiayaan maupun dealer motor maupun mobil juga mengeluhkan proses administrasi yang lambat tersebut."
Way Jepara, Lampung, (ANTARA LAMPUNG) - Sejumlah warga Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan keterlambatan administrasi surat menyurat kendaraan di Samsat setempat dengan alasan menunggu kiriman dari pusat.
        
"Tak hanya warga, tetapi juga perusahaan pembiayaan maupun dealer motor maupun mobil juga mengeluhkan proses administrasi yang lambat tersebut," kata  Kepala Cabang Mandala Finance Lampung Timur Heri Setiawan, di Way Jepara, Jumat.
      
Ia mengatakan bahwa jika dilihat dari segi keuntungan dan rugi, tentunya ini akan ada dampak terhadap penjualan.
        
Menurutnya, kendati mengalami kenaikan berdasarkan aspek penjualan kendaraan roda dua di Lampung Timur, namun banyak konsumen yang komplain atas keterlambatan mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat nomor polisi hingga Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari pihak yang berwenang.
         
Menurutnya, keterlambatan terjadi setelah mencuatnya kasus korupsi pengadaan simulasi Surat Izin Mengendarai (SIM) di tubuh kepolisian beberapa waktu silam.
        
Kepala Cabang  Mandala Finance itu menyebutkan, keterlambatan surat menyurat dapat membutuhkan waktu selama enam hingga delapan bulan setelah dikeluarkannya kendaraan roda dua yang dijualnya.
        
"Kami mengharap agar proses itu dipercepat demi kelancaran bersama khususnya pihak  konsumen. Sehingga, konsumen merasa nyaman dengan adanya kelengkapan surat  kendaraan yang dimiliki," jelasnya.
        
Rifai warga Way Jepara mengatakan, dampak yang dirasakan secara langsung yakni kekhawatiran berkendaraan saat melakukan perjalanan.
        
"Meskipun ada STNK, namun motor tidak dilengkapi plat nomor polisi, melanggar undang - undang lalu lintas," ujarnya.
        
Ia mengeluhkan, atas keterlambatan secara administrasi surat kelengkapan berkendaraan.
       
"Sebelumnya terjadi keterlambatan STNK, sekarang justru plat nomor yang telat keluarnya," terangnya.
         
Warga Bandar Sribawono Lampung Timur, Eko, mengeluhkan hal yang sama bahwa, adanya sistem yang perlu dibenahi yang dapat mempengaruhi kelengkapan surat-surat kendaraan.
        
"Harapan kami, pihak samsat dapat memberikan alasan kuat terkait keterlambatan kelengkapan kendaraan khususnya roda dua. Sedangkan kami dituntut untuk mematuhi segala peraturan dalam berlalu lintas, apa semua beban harus konsumen yang nanggung," tambahnya.