Gakkumdu Bandarlampung telusuri surat suara tercoblos di TPS 19

id Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,Bandar Lampung,Pemilu 2024

Gakkumdu Bandarlampung telusuri surat suara tercoblos di TPS 19

Petugas KPPS di TPS 19 Waykandis menunjukkan kertas suara yang telah tercoblos. Bandarlampung, Rabu, (14/2/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kami segera telusuri hasil temuan surat suara yang sudah tercoblos tersebut
Bandarlampung (ANTARA) - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung segera menelusuri temuan adanya surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dan DPRD Kota Bandarlampung yang sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Waykandis.

"Hari ini kami segera telusuri hasil temuan surat suara yang sudah tercoblos tersebut," kata Anggota Gakkumdu Bandarlampung Oddy Marsa JP, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan bahwa Gakkumdu akan memintai keterangan kepada seluruh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 19 untuk mencari tahu bagaimana surat suara tersebut bisa sudah tercoblos.

"Semua KPPS di TPS 19 akan kami periksa dan dimintai keterangan, siapa yang menemukan pertama kali surat suara tercoblos tersebut dan dari mana asal mulanya bisa dicoblos terlebih dahulu," kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa sanksi dari kejadian ini adalah hukuman pidana maksimal empat tahun dengan denda Rp48 juta.

"Sanksi itu pidana di Pasal 532 Undang-undang Pemilu tahun 2017 dengan maksimal penjara 4 tahun denda paling banyak Rp48 juta. Apabila ada yang mengarahkan langsung ada juga unsur pidana-nya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Dedy Triadi menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong kejadian ini ke ranah pidana.

"Kami mendorong kalau peristiwa ini terpenuhi unsur pidana ya harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan Gakummdu," kata dia.

Dedy juga mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan penelusuran atas surat suara yang sudah tercoblos tersebut karena kemungkinan telah terjadi pelanggaran.

"Ini peristiwa yang sudah kita ingatkan bahwa ada potensi terkait dengan kemungkinan pelanggaran. Namun begitu kami masih menunggu rekomendasi dan kajian dari Bawaslu terkait apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU)," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 133 surat suara DPRD Provinsi Lampung dan 100 lembar surat suara DPRD Kota Bandarlampung ditemukan telah tercoblos di salah satu TPS di kota Bandarlampung, Lampung.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Waykandis, Kota Bandarlampung Abu Salim mengatakan penemuan itu membuat pemungutan suara harus dihentikan.

"Berdasarkan hasil pengecekan oleh pengawas TPS (PTPS), setelah pemungutan suara dihentikan, ditemukan 133 surat suara DPRD Lampung dan 100 lembar DPRD Kota Bandarlampung sudah tercoblos, meski belum digunakan untuk pemilihan," kata Abu Salim.
 
Dia menyebutkan bahwa surat suara yang tercoblos untuk DPRD Provinsi Lampung keseluruhannya berada pada calon legislatif (caleg) nomor urut dua dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Syukri.

"Sedangkan itu untuk surat suara DPRD Kota Bandarlampung yang telah tercoblos terlebih dahulu yakni caleg nomor urut 1 dari PKS atas nama Sidik Efendi," kata dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Baca juga: Bawaslu Lampung perkuat awasi konstruksi TPS antisipasi hujan

Baca juga: Bawaslu Bandarlampung minta pengawas awasi TPS untuk cegah kecurangan


Baca juga: Pemkot Bandarlampung istighosah dan doa bersama untuk pemilu damai