Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Sejumlah warga Sukaraja Kecamatan Panjang, Bandarlampung, menyebutkan penimbunan batu bara oleh PT SBR terus berlangsung, meski warga setempat memprotesnya.
"Selasa malam, kami melihat aktivitas tongkang memuat batu bara, kami sendiri tidak tahu akan dibawa ke mana batu bara itu," kata Jenes, salah satu warga setempat.
Ia menjelaskan, setiap malam di perusahaan tersebut ada aktivitas bongkar muat batu bara dan tumpukan batu bara di pesisir pantai Waylunik, menurutnya diperkirakan setinggi empat meter dan panjang 300 meter.
Menyikapi masukan tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Bandarlampung Yusuf Effendi menjelaskan, DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi yang intinya melarang perizinan perusahaan tersebut.
"Kami sudah mengeluarkan rekomendasi meminta dihentikan segala aktivitas perusahaan tersebut, sekarang kewenangan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menutupnya," ujar Yusuf.
Ia mencuriagi ada permainan antara oknum pemerintah kota denggan pihak perusahaan, karena sampai saat ini justru perusahaan masih beroperasi, padahal perusahaan itu tidak memegang izin usaha apalagi izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
"Sampai sekarang rekomendasi dewan belum ditindaklanjuti, saya pikir perlu ada tekanan yang serius dari masyarakat, LSM dan perusahaan sekitar yang merasa dirugikan akibat adanya aktivitas perusahaan tersebut," kata dia.
Berita Terkait
Polda Jambi hentikan angkutan truk batu bara jelang Lebaran
Rabu, 3 April 2024 11:46 Wib
Kejari Muarojambi lelang 1.625 ton batu bara, tapi tak laku
Kamis, 14 Maret 2024 18:35 Wib
Kereta batu bara PTBA telah normal kembali
Rabu, 13 Maret 2024 22:00 Wib
1.625 ton batu bara hasil tindak pidana dilelang Kejari Muaro Jambi
Senin, 4 Maret 2024 19:20 Wib
Potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Tanah Air termasuk Lampung
Minggu, 18 Februari 2024 5:22 Wib
5.000 sopir angkutan batu bara terima bansos dari Pemprov Jambi
Rabu, 7 Februari 2024 20:15 Wib
KAI Divre IV Tanjungkarang angkut 25,4 juta ton batu bara selama 2023
Selasa, 6 Februari 2024 15:32 Wib
Gubernur Jambi tetap larang truk batu bara lewat jalan nasional
Kamis, 1 Februari 2024 13:01 Wib