Penimbunan Batu Bara Terus Berlangsung

id batu bara

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Sejumlah warga Sukaraja Kecamatan Panjang, Bandarlampung, menyebutkan penimbunan batu bara oleh PT SBR terus berlangsung, meski warga setempat memprotesnya.
          
"Selasa malam, kami melihat aktivitas tongkang memuat batu bara, kami sendiri tidak tahu akan dibawa ke mana batu bara itu," kata Jenes, salah satu warga setempat.
         
Ia menjelaskan, setiap malam di perusahaan tersebut ada aktivitas bongkar muat batu bara dan tumpukan batu bara di pesisir pantai Waylunik, menurutnya diperkirakan setinggi empat meter dan panjang 300 meter.
         
Menyikapi masukan tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Bandarlampung Yusuf Effendi menjelaskan, DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi yang intinya melarang perizinan perusahaan tersebut.
         
"Kami sudah mengeluarkan rekomendasi meminta dihentikan segala aktivitas perusahaan tersebut, sekarang kewenangan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menutupnya," ujar Yusuf.
         
Ia mencuriagi ada permainan antara oknum pemerintah kota denggan pihak perusahaan, karena sampai saat ini justru perusahaan masih beroperasi, padahal perusahaan itu tidak memegang izin usaha apalagi izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
         
"Sampai sekarang rekomendasi dewan belum ditindaklanjuti, saya pikir perlu ada tekanan yang serius dari masyarakat, LSM dan perusahaan sekitar yang merasa dirugikan akibat adanya aktivitas perusahaan tersebut," kata dia.