Lampung Selatan pastikan stok hewan kurban untuk Idul Adha aman

id Lampung Selatan ,Disnakeswan,Hewan kurban

Lampung Selatan pastikan stok hewan kurban untuk Idul Adha aman

Hewan kurban yang dijual di lapak-lapak pedagang yang telah mendapatkan surat tanda sehat dari tim petugas kesehatan hewan kurban di Lampung Selatan. ANTARA/Riadi Gunawan

Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat memastikan stok kebutuhan hewan kurban untuk Idul Adha 2024 aman.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rini Ariasih, di Kalianda, Kamis, mengatakan pihaknya telah mendata jumlah hewan kurban seperti sapi, kambing, kerbau dan domba di seluruh lapak penjualan hewan kurban yang ada di Lampung Selatan.

"Berdasarkan data jumlah dan stok hewan kurban di Kabupaten Lampung Selatan seperti sapi sebanyak 4.268 ekor, kerbau 82 ekor, kambing 8.383 ekor dan domba 1.637 ekor," kata dia.

Dengan tercukupi nya jumlah hewan kurban tersebut, ia mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengecekan kesehatan ke tempat lapak penjualan guna memastikan kondisi pada hewan kurban tersebut dalam keadaan sehat.

"Kami terus melakukan pemantauan ke beberapa lapak penjualan hewan kurban untuk lebih memastikan kesehatan hewan kurban. Untuk pemeriksaan hewan kurban ini sudah dilaksanakan oleh seluruh KUPT dan seluruh UPT Puskeswan yang ada di kecamatan sejak H-17 sampai dengan nanti H+3," katanya.

Dari pemeriksaan di beberapa lapak penjualan, dirinya memastikan tidak ada hewan kurban yang tidak memenuhi syarat atau sakit. "Seluruhnya dinyatakan sehat dan layak untuk dijual," katanya.

Untuk diketahui, Disnakeswan juga telah meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan sesuai ketentuan Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata cara pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya di dalam wilayah NKRI.

Disnakeswan juga melakukan mitigasi risiko dalam lalu lintas hewan mulai dari peternakan, pasar hewan, check point, tempat penampungan hewan, dan rumah potong hewan.

Ia meminta semua KUPT dan UPT Puskeswan memperhatikan kembali ketentuan mengenai pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan, prosedur pemotongan bersyarat di RPHR, serta kewaspadaan dan pengendalian penyakit hewan menular menjelang hari raya dalam situasi wabah PMK, Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR).

Baca juga: Pemkab Lampung Selatan sidak ke pedagang pastikan kesehatan hewan kurban

Baca juga: PDHI Lampung lakukan pemeriksaan hewan kurban setelah dipotong

Baca juga: Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polda pastikan hewan kurban bebas penyakit