Kemenkumham Lampung komitmen bebas dan bersih narkoba

id kemenkumham lampung,narkoba, penyalahgunaan narkoba

Kemenkumham Lampung komitmen bebas dan bersih narkoba

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) LampungĀ Sorta Delima Lumban TobingĀ (dua dari kanan) (ANTARA/Agus Wira Sukarta)

Ini momentum terbaik, jajaran Kemenkumham Lampung siap berkomitmen untuk bersih dari narkoba

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) Lampung Sorta Delima Lumban Tobing berkomitmen bahwa jajarannya siap bersih dan bebas dari narkoba.

Hal itu dikatakan Sorta pada Deklarasi Zero Narkotika, dalam upaya mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung bersih dari narkoba (Bersinar), di Lapas Narkotika Bandarlampung, Sabtu.

Kakanwil Kemenkumham Lampung itu mengatakan deklarasi dan ikrar ini merupakan tekad pihaknya untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan bersih dari narkoba.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan momentum terbaik bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Ini momentum terbaik, jajaran Kemenkumham Lampung siap berkomitmen untuk bersih dari narkoba," ujarnya.

Sorta juga mengingatkan jajarannya untuk tidak mencoba terlibat dengan narkoba, jika ada oknum petugas terbukti terlibat akan ditindak dengan tegas.

"Jangan sekali-sekali atau main-main dengan narkoba, jika ada oknum petugas terbukti terlibat akan ditindak dengan tegas," kata Sorta.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Brigjen Budi Wibowo mengapresiasi inisiasi yang dilakukan Kemenkumham Lampung dalam upaya mewujudkan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Menurutnya, narkotika saat ini telah masuk di semua lini kehidupan di Indonesia, perlu komitmen semua pihak untuk mempersempit ruang geraknya.

Ia menyebutkan, Pemerintah sendiri telah menetapkan tiga kejahatan extra ordinary crime di negara ini yaitu terorisme, korupsi dan narkotika.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Pemasyarakatan," katanya.

Ia mengharapkan BNN dan Kanwil Kemenkumham Lampung ke depan dapat lebih berkolaborasi dalam mewujudkan program pemerintah dan keinginan masyarakat untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba terutama di Provinsi Lampung.

Baca juga: Kemenkumham cegah perdagangan orang di Sumsel dan Lampung

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Lampung gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Baca juga: Kemenkumham Lampung serahkan remisi kepada 9 napi