Bandarlampung (ANTARA) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu perwujudan pemerintahan yang efektif untuk bekerja melayani masyarakat, serta menjamin proses demokrasi, demi tercapainya kedaulatan rakyat yang adil dan makmur.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, pada Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2024 di pendopo kabupaten setempat, beberapa waktu lalu.
Menurut Sekda, pada acara yang dihadiri Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman, Ketua Bawaslu Suprondi, S.Kom beserta jajaran forkopimda setempat, penting mengedepankan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber), serta Jujur dan Adil (Jurdil), guna mewujudkan hal tersebut.
"Sikap jujur ini juga penting bagi aparatur negara yang terlibat dalam proses pemilu atau pilkada, sebagai sikap yang memiliki integritas dan moral dalam melaksanakan setiap proses dan tahapan pemilu atau pilkada, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sedangkan adil, kata Sekda, dapat dimaknai bersikap fair dan equal treatment terhadap semua kontestan pemilu/pilkada. Untuk menjamin pilkada berjalan lancar, diperlukan keterlibatan seluruh unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, adat dan pemuda, serta pelibatan masyarakat sendiri.
"Pilkada dan peluncuran ini didanai APBD Pringsewu, sebagai bukti nyata serta komitmen Pemkab Pringsewu dalam menyukseskan Pilkada Pringsewu 2024," tandasnya.