UI terima 3.179 mahasiswa baru melalui UTBK

id snbt,utbk snbt,snbt ui,universitas indonesia,mahasiswa baru ui,ukt ui,kemendikbudristek

UI terima 3.179 mahasiswa baru melalui UTBK

Gedung rektorat UI (ANTARA/ Foto: Humas UI)

Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) menerima sebanyak 3.179 calon mahasiswa baru melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK -SNBT) 2024.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  Abdul Haris dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat menyampaikan hasil seleksi dapat dilihat langsung melalui laman pengumuman https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Selain itu peserta juga dapat melihat hasil seleksi melalui laman mirror Perguruan Tinggi Negeri (PTN) https://snbt.ui.ac.id/.

Bagi calon mahasiswa baru UI yang telah mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dapat melakukan pra-registrasi pada laman http://pra-registrasi.ui.ac.id/ pada 14 sampai dengan 23 Juni 2024 dan login dengan memasukkan NPM dan pilihan prodi.

Kemudian mereka akan diminta untuk mengunggah formular dan dokumen yang sesuai. Bagi para calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman http://pra-registrasi.ui.ac.id/ dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.



Kepala Biro Humas dan KIP UI  Amelita Lusia menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023, Pasal 11 ayat 4, calon mahasiswa yang telah diterima pada seleksi nasional berdasarkan tes dan telah mendaftar ulang, tidak dapat diterima pada seleksi secara mandiri oleh PTN, dalam hal ini jika di UI adalah jalur SIMAK UI.

Sebelum melakukan pembayaran, kata dia, UI telah menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berkeadilan yang berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan. Tahap evaluasi dan penetapan UKT dapat dilakukan setelah menyelesaikan tahapan pra-registrasi.

Calon mahasiswa diwajibkan melakukan pengisian data dan mengunggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT https://ukt.ui.ac.id/. Pengisian data dilakukan secara online dengan periode yang akan diinformasikan lebih lanjut setelah pengisian pra-registrasi.

Bagi calon mahasiswa pendaftar program KIP Kuliah, kata dia, tetap diwajibkan melakukan tahap evaluasi dan penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP-K UI.

Selanjutnya calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan pra-registrasi dan melakukan pembayaran biaya pendidikan akan diregistrasikan secara otomatis sebagai mahasiswa baru.

Username dan password akun Single Sign On (SSO) UI untuk registrasi akademik akan dikirimkan melalui email sesuai data pra-registrasi.

Sementara itu bagi calon mahasiswa baru yang telah mengikuti perkuliahan dan mendapatkan mikro-kredensial melalui Program Pre-University (Pre-U), informasi periode pengakuan mikro-kredensial menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) akan diinformasikan lebih lanjut melalui halaman https://cil.ui.ac.id/.