Bandarlampung (ANTARA) -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung memastikan bahwa obat-obat sirop untuk anak yang telah dilarang oleh pemerintah pusat tidak beredar lagi di pasaran di kota ini.
"Kalau di kota ini produk-produk obat sirop untuk anak yang dilarang pemerintah pusat tidak ada yang beredar lagi di pasaran karena sudah disisir," kata Pelaksana Tugas Kepala BPOM Bandarlampung, Zamroni, di Bandarlampung, Kamis.
Ia pun mengatakan bahwa guna mencegah adanya apotek ataupun toko yang menjual produk-produk obat sirop yang telah dilarang, BPOM selalu rutin melakukan pengawasan di lapangan.
"Kalau pengawasan rutin kami lakukan, bahkan pemkot dan kepolisian juga ikut dalam melakukan pengecekan. Sejauh ini apotek di Bandarlampung sudah tidak menjual produk-produk tersebut," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, untuk penarikan obat sirop untuk anak dari pasaran, hal itu dilakukan oleh pelaku usaha yang memiliki produk itu.
"Ya, ada kewajiban dari mereka (pelaku usaha) menarik produknya dari apotek dan toko-toko di Bandarlampung," kata dia.
Pada 24 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan telah mengizinkan kembali penggunaan 156 obat sirop tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Sementara itu, 12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.
Apotek dan toko obat dapat menjual bebas maupun bebas terbatas kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Kemenag Lampung terus matangkan persiapan pemberangkatan JCH
Rabu, 8 Mei 2024 19:56 Wib
Polresta Bandarlampung gencarkan patroli malam antisipasi kejahatan
Rabu, 8 Mei 2024 17:05 Wib
Pemkot Bandarlampung beri subsidi OTD dan tali asih bagi calon haji
Rabu, 8 Mei 2024 16:07 Wib
Hujan lebat disertai petir diperkirakan akan landa sejumlah kota besar termasuk Bandarlampung
Rabu, 8 Mei 2024 5:11 Wib
Polda Lampung gelar Operasi Sikat Krakatau tanggulangi kejahatan C3
Selasa, 7 Mei 2024 21:53 Wib
Pemkot Bandarlampung pasangi stiker di tempat usaha penunggak pajak
Selasa, 7 Mei 2024 21:05 Wib
Itera alokasikan 219 kuota mahasiswa baru pada jalur mandiri
Senin, 6 Mei 2024 18:45 Wib
KPU Bandarlampung ajak masyarakat berikan tanggapan calon PPK
Senin, 6 Mei 2024 11:43 Wib