Polisi dan BKSDA pasang perangkap harimau di Mukomuko

id Mukomuko ,Pemasangan perangkap harimau ,BKSDA,Polisi-BKSDA pasang perangkap harimau,pasang perangkap harimau di Mukomuko

Polisi dan BKSDA pasang perangkap harimau di Mukomuko

Aparat dari Polsek Penarik bersama BKSDA dan KPH Mukomuko pasang perangkap harimau, Jumat (30/9/2022) ANTARA/HO-Istimewa.

Mukomuko (ANTARA) - Aparat dari Polsek Penarik Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, bersama BKSDA dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memasang perangkap harimau yang memangsa sapi milik warga di Desa Bukit Makmur.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto di Mukomuko, Jumat, mengatakan, kegiatan aparat dari Polsek Penarik ini memberikan pendampingan dan pengamanan tim BKSDA dan KPH dalam rangka pemasangan kerangkeng di tempat kejadian peristiwa (TKP) hewan ternak yang mati dimangsa harimau.

Tim gabungan BKSDA dan KPH memasang perangkap sehubungan dengan adanya hewan buas yang berkeliaran di sekitar pemukiman warga serta memakan hewan ternak di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik.

Kegiatan pemasangan perangkap ini dihadiri oleh personel Polsek Penarik, Kepala Resor BKSDA Mukomuko, anggota Polhut dari KPU Mukomuko, perangkat Desa Bukit Makmur, dan tokoh masyarakat Desa Bukit Makmur.

Ia mengatakan, aparat dari Polsek Penarik bersama tim selain memasang perangkap harimau yang memangsa sapi, juga memberikan informasi dan imbauan kepada warga agar tenang menghadapinya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga mengimbau warga  tetap waspada sehubungan dengan kejadian binatang buas memangsa sapi.

Kepala BKSDA Resor Kecamatan Kota Kabupaten Mukomuko Rasidin menyebutkan dalam tahun ini ada lima tempat di daerah ini yang dilaporkan adanya harimau.

Kelima tempat ini, yakni di Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan Penarik, Kecamatan Pondok Suguh, dan Kecamatan Malin Deman.

"Kami telah mengecek lima tempat ini dan harimau yang berkeliaran di lima tempat ini merupakan individu yang berbeda-beda," ujarnya.

Namun dari lima tempat ini, pihaknya telah memasang perangkat harimau di tiga tempat, yakni Kecamatan Malin Deman, Air Manjunto, dan Kecamatan Pondok Suguh.

Ia mengatakan dalam hal konflik satwa ini apabila berada di luar kawasan, sedangkan mereka itu berada dalam kawasan Hutan Produksi Air Ipuh II.

"Kami sebenarnya tidak boleh memasang kerangkeng di situ walupun di lokasi itu ada peladangan," ujarnya.

Kalau orang merasa terganggu, sebenarnya harimau yang merasa terganggu di posisi itu karena masalahnya sekarang ini orang itu yang masuk dalam kawasan hutan.

"Jadi kami susah melakukan penanganan, kecuali konflik itu di pemukiman atau area peruntukan lain," ujarnya.