Mahasiwa dan alumni Unila kecewa atas penangkapan Rektor oleh KPK

id Lampung,KPK,Bandarlampung

Mahasiwa dan alumni Unila kecewa atas penangkapan Rektor oleh KPK

Suasana Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). Sabtu, (20/8/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Rektor yang harusnya menjadi contoh baik bagi warga Unila tapi malah tertangkap KPK kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) mengaku kecewa atas tertangkap tangannya Rektor Unila  Prof Dr Karomani M.Si oleh Kpmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/8).

"Tentunya saya sebagai mahasiswa kecewa, atas tertangkapnya Rektor oleh KPK,"  kata salah seorang mahasiwa Unila angkatan 2017, Nugroho, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia tak mengira bahwa Rektor Unila yang terlihat baik dan bijaksana, namun di belakang melakukan praktik-praktik yang tidak terpuji dan mencederai nama perguruan tinggi khsuusnya Unila.

"Rektor yang harusnya menjadi contoh baik bagi warga Unila tapi malah tertangkap KPK," kata dia.

Baca juga: Unila masih tunggu rilis resmi KPK terkait penangkapan Rektor

Sementara itu, salah satu alumni Fakultas Hukum Unila, M Hadian Rasyadi menyayangkan apabila memang benar apa yang diberitakan terkait Rektor Unila yang tertangkap KPK adalah benar.

"Kita kembali lagi ke etika pejabat publik, Rektor yang memiliki kewenangan cukup besar di ruang lingkup pendidikan melakukan upaya-upaya transaksional tentu ini sangat disayangkan," kata dia.

Ia  mengatakan sebagai alumni dan juga aktivitis BEM di kampus itu sangat kecewa bila memang terjadi dan terbukti bahwa Rektor Unila ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca juga: Suasana Unila usai rektor ditangkap KPK

"Saya harap ini tidak terjadi lagi dimana saat ini unila sedang membangun citra kampus dari beberapa kejadian ke belakang mencederai nama baik Unila," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap tangan oleh KPK pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.