Unila masih tunggu rilis resmi KPK terkait penangkapan Rektor

id Lampung,KPK

Unila masih tunggu rilis resmi KPK terkait penangkapan Rektor

Ilustrasi (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Uniiversitas Lampung (Unila) masih menunggu rilis remsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya kabar tangkap tangan salah satu rektor perguruan ttnggi negeri (PTN) di Lampung.

"Terkait penangkapan kami belum bisa membenarkan atau tidak," kata Juru Bicara Rektor Unila, Nanang Trenggono saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.

Namun, ia mengatakan posisi Rektor Unila Prof Karomani memang sedang berada di Bandung dalam rangka rapat kerja Indeks Kimerja Utama (IKU).

"Posisi Rektor lagi di Bandung dalam rangka rapat kerja IKU bersama Wakil Rektor dan sejumlah Kepala Biro dan staf. Kami belum tau Informasinya dan masih menunggu rilis resmi KPK," kata dia.

Baca juga: Rektor universitas negeri di Lampung dikabarkan ditangkap KPK

Sementara itu, Humas Institut Teknologi Sumatera (Itera) Rudiansyah dikonfirmasi, mengatakan bahwa saat ini posisi Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, sedang berada di Bali.

"Kalau posisi rektor saat ini ada di Bali," kata dia.

Untuk diketahui terdapat tujuh PTN di Provinsi Lampung, yaitu Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), STAIN Jurai Siwo, Metro, Poltekkes Tanjungkarang Bandarlampung, Polinela Bandarlampung, IAIN Raden Intan Bandarlampung, STO (Sekolah Tinggi Olahraga), Metro.

Sebelumnya diberitakan KPK menangkap salah satu rektor universitas negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dinihari.