Depok (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok melakukan penutupan semua pelayanan dan aktivitas (lockdown) selama lima hari kerja yaitu mulai 25 hingga 31 Januari 2022, setelah 17 orang pegawai terpapar COVID-19.
Humas PN Depok, Ahmad Fadil dalam keterangan tertulisnya, Selasa mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pelayanan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022.
Setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan Penundaan Semua Pelayanan dan Aktivitas di Pengadilan Negeri Depok (lockdown).
"Kami sudah melakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok. Hasilnya diperoleh 17 orang yang terkonfirmasi positif. Saat ini 17 orang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri," jelasnya.
Informasi ini disampaikan agar publik pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat mengetahui dan memakluminya.
PN Depok tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan PN. Pengadilan Negeri merupakan instansi pelayanan publik yang wajib meminimalisir adanya ancaman virus bagi pengguna jasa pengadilan.
Berita Terkait
UI Fashion Week membangun generasi muda untuk industri mode
Rabu, 24 Januari 2024 7:54 Wib
Pembunuh mahasiswi ini juga buronan kasus pemerkosaan
Selasa, 23 Januari 2024 8:34 Wib
Pembunuh mahasiswi ini koleksi video porno di ponsel
Selasa, 23 Januari 2024 8:29 Wib
Polisi tangkap pembunuh mahasiswi di Depok
Minggu, 21 Januari 2024 8:04 Wib
Wali Kota Depok sebut kasus COVID-19 meningkat
Kamis, 4 Januari 2024 9:31 Wib
Prof Dr Ade Arsianti kembangkan obat baru kanker payudara dan malaria
Rabu, 27 Desember 2023 10:16 Wib
Empat jenazah anak korban dibunuh ayah dimakamkan di TPU Perigi Sawangan Depok
Minggu, 10 Desember 2023 16:23 Wib
LKBN ANTARA raih penghargaan media digital terbaik dari UI
Rabu, 6 Desember 2023 15:31 Wib