Dishub Lampung: PPKM level 3 untuk kurangi mobilitas di akhir tahun

id Pengurangan mobilitas, jelang akhir tahun, PPKM level 3

Dishub Lampung: PPKM level 3 untuk kurangi mobilitas di akhir tahun

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo saat memberi keterangan di Bandarlampung, Kamis (25/11). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat di akhir tahun.

"Kami sudah berkoordinasi beberapa kali mengenai hal ini, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, penerapan PPKM level 3 yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022 tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi mobilitas masyarakat pada akhir tahun.

"PPKM level 3 ini menjadi salah satu upaya mengurangi mobilitas masyarakat terutama bagi yang hendak bepergian, sebab bila berkaca setiap hari raya besar pasti ada lonjakan kasus. Bila tidak mengurangi mobilitas maka kasus bisa meningkat lagi," ucapnya.

Menurutnya, untuk persyaratan perjalanan ataupun pelaksanaan penyekatan pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pihaknya masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya.

"Petunjuk teknis khusus untuk persyaratan penggunaan tes antigen atau tes usap PCR bagi pelaku perjalan serta pelaksanaan penyekatan belum ada, kita masih menunggu surat edarannya juga," katanya.

Dia menjelaskan, untuk persiapan secara umum sebagai langkah antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat telah disediakan posko di simpul transportasi.

"Posko dan petugas tetap akan disediakan di simpul transportasi, lalu Pelabuhan Panjang juga akan disiapkan untuk mencegah adanya lonjakan," ucapnya lagi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat pun masih menunggu kajian lebih lanjut.

"Belum ada keputusan mengenai ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Kita masih menunggu kajian lebih lanjut. Namun yang pasti untuk menjaga agar persebaran COVID-19 tidak terjadi pada akhir tahun, penerapan protokol kesehatan di sarana transportasi akan terus diawasi," katanya pula.