Jambi (ANTARA) - Aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional Provinsi Jambi kembali dihentikan sementara selama libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Senin, mengatakan aktivitas angkutan batu bara ini dihentikan sementara mulai hari Rabu (28/6) hingga Kamis (29/6).
"Penghentian ini dalam rangka rangka menyambut hari raya Idul Adha selama dua hari pada tanggal 28 - 29 Juni 2023," katanya.
Penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara ini bertujuan agar masyarakat aman dan lancar saat perayaan hari raya Idul Adha 2023.
Dhafi menjelaskan selama pemberlakuan aturan dihentikan sementara aktivitas angkutan batu bara, maka mobil truk tidak ada yang boleh melintas di jalan nasional Provinsi Jambi.
Dirlantas Polda Jambi menambahkan aktivitas angkutan batu bara akan dibuka kembali pada 30 Juni 2023.
Ia mengatakan penghentian lalu lintas batu bara sebelumnya bisa tidak dilakukan jika angkutan batu bara sudah melewati jalan khusus. Tapi karena hingga saya ini masih melalui jalan nasional, maka lalu lintas angkutan batu bara perlu diberhentikan sementara di momen tertentu, terutama hari besar keagamaan.
Diketahui bahwa saat ini jalan khusus batu bara masih dalam proses pembangunan. Jika jalan khusus batu bara sudah dibangun maka lalu lintas di jalan nasional akan lancar dan tidak terjadi kemacetan. Saat ini juga terdapat alternatif jalan yang bisa dilalui batu bara yakni jalur sungai.
Berita Terkait
Polda Jambi--Korem Gapu dan tim gabungan tutup ratusan sumur minyak ilegal
Selasa, 7 Mei 2024 11:49 Wib
Tewas berebut lahan parkir, polisi tangkap pelaku
Senin, 6 Mei 2024 9:14 Wib
Dua remaja jadi tersangka kasus tawuran tewaskan pelajar
Minggu, 5 Mei 2024 21:59 Wib
Polda Lampung kerahkan 222 personel amankan Krui Pro World Surf di Pesisir Barat
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Tiga pelaku pembobol minimarket di Lampung Selatan diringkus polisi
Jumat, 3 Mei 2024 16:31 Wib
Polda Sumsel tingkatkan pencegahan sengketa lahan
Jumat, 3 Mei 2024 11:49 Wib
Peredaran 300 kilogram ganja berhasil digagalkan Polda Aceh
Jumat, 3 Mei 2024 6:02 Wib
Polda Sumatera Utara sita 117 kg sabu di Tanjungbalai
Jumat, 3 Mei 2024 5:34 Wib