Wali Kota Bandarlampung resmikan jalan layang ke-11

id Jalan layang,Fly over,Pemkot,Bnadarlampung

Wali Kota Bandarlampung resmikan jalan layang ke-11

Peresmian jalan layang ke-11 oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Rabu (7/8/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Jalan layang ini merupakan terakhir dibangun oleh Pemkot Bandarlampung tahun ini
Bandarlampung (ANTARA) -

Peresmian jalan layang ke-11 oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Rabu (7/8/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)






 


Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan jalan layang (fly over) ke-11 di kota ini, terletak di Jalan Sultan Agung dan memiliki panjang 262 meter serta lebar 10 meter.

"Jalan layang ini merupakan yang terakhir dibangun oleh Pemkot Bandarlampung tahun ini, dan untuk sementara waktu kita tidak akan ada bangunan fly over lagi," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu.

Namun, lanjut dia, apabila kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung yang terimbas pandemi COVID-19 sudah kembali normal, pembangunan-pembangunan di kota ini akan terus dijalankan.

"fly over ini merupakan salah satu pembangunan yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan sumber dana pendapatan asli daerah (PAD) lainnya," kata Eva.

Eva juga mengungkapkan jalan layang ini merupakan karya atau dibangun pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya Herman HN, karena itu pihaknya pun berkomitmen akan mempercantiknya.

"Kepemimpinan Pak Herman sudah banyak membangun fly over dan satu jalan bawah tanah (underpass), jadi sekarang saya hadir untuk mempercantiknya," kata dia pula.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan bahwa pembangunan jalan layang ke-11 ini memakan biaya sekitar Rp34 miliar.

"Jalan Layang Sultan Agung mulai dibangun tanggal 4 Mei 2020, setelah melalui tahapan studi kelayakan dan kajian akademis yang mendalam serta melalui proses perencanaan yang luas dan terukur,” kata dia.

Menurut Iwan, kajian tersebut menyimpulkan bahwa pembangunan fly over di jalan ini menjadi prioritas untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di salah satu ruas jalan di kota ini, terutama di Jalan Sultan Agung yang ada jalan rel kereta apinya.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung tegaskan tidak akan bangun jalan layang dan bawah tanah
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung harap penggantinya lebih baik melayani rakyat