Bandarlampung (ANTARA) - Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Teluk Betung Felix Pakpahan mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Bandarlampung yang menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Felix di Bandarlampung, Sabtu, pengungkapan kasus ini adalah inisiatif pengawasan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, BRI Kantor Cabang Teluk Betung mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
"Kami BRI telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pelaku," kata Felix.
Ia mengatakan BRI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
Ia menjelaskan transformasi digital dan budaya yang dijalankan perusahaan merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
"Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG)," jelasnya.
Baca juga: BRILink bantu masyarakat pasar permudah transaksi tarik dan setor tunai
Baca juga: KUR BRI permudah KPT Maju Sejahtera untuk kembangkan usaha miliknya
Baca juga: Lampung Ethnica salah satu UMKM binaan BRI yang ikut PMB 2023
BRI apresiasi langkah cepat Kejari Bandarlampung dalam pengungkapan kasus KUR
Kami BRI telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pelaku, kata Felix