Komisi III DPR RI kunjungi Lapas Kelas IA Bandarlampung

id Komisi III, kunjujgan komisi III, lapas rajabasa

Komisi III DPR RI kunjungi Lapas Kelas IA Bandarlampung

Kunjungan Komisi III DPR RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan Keamanan bersama jajaran mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung.

Kunjungan anggota DPR RI tersebut dalam rangka kerja untuk melihat kondisi dan keamanan yang ada di Lapas Rajabasa Bandarlampung sekaligus menyaksikan ikrar janji narapidana terorisme.

"Kita sudah melihat langsung tadi ada dua orang narapidana terorisme mengucapkan ikrar sumpah janji kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir di Bandarlampung, Rabu.

Baca juga: Anggota Komisi XI DPR minta aktivis lingkungan berdayakan masyarakat sekitar Way Kambas

Ia menjelaskan, pengucapan yang telah dilakukan narapidana di dalam lapas tersebut merupakan suatu contoh yang baik dan juga suatu pembinaan yang baik yang dilakukan Kanwil Kemenkum HAM Lampung.

"ini bisa ditiru oleh lapas-lapas yang lainnya," kata dia.

Baca juga: Petugas temukan ponsel dan senjata tajam di blok narapidana

Adies berharap ke depan, para terpidana lainnya di lapas maupun rutan yang ada di Lampung juga dapat mengikrarkan janji setianya kepada NKRI.

"Kita harapkan masih banyak kawan-kawan terpidana yang mengikrarkan janji setia kepada NKRI," kata dia.