Tak ada Perda APBD 2021, sejumlah anggota DPRD Jember tambal jalan berlubang

id jalan berlubang di jember,dprd jember tambal jalan lubang,jember

Tak ada Perda APBD 2021, sejumlah anggota DPRD Jember tambal jalan berlubang

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim (kanan) meratakan tanah di jalan yang berlubang yang akan diaspal di salah satu ruas jalan di Jember, Senin (8/2/2021) ANTARA/HO - Partai Gerindra Jember

Banyak warga yang mengeluh dan resah akibat jalan yang rusak
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Sejumlah anggota DPRD Jember, Provinsi Jawa Timur menambal jalan berlubang di beberapa ruas jalan, karena prihatin banyak korban kecelakaan dan tidak adanya Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

"Banyak warga yang mengeluh dan resah akibat jalan yang rusak, bahkan tidak sedikit pengendara roda dua menjadi korban kecelakaan hingga meninggal dunia," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, di Jember, Selasa.

Menurutnya penambalan jalan berlubang diprioritaskan pada beberapa ruas jalan yang padat lalu lintas kendaraan, sehingga diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat terkait kenyamanan berkendara di jalan.

"Hingga kini Kabupaten Jember belum memiliki Perda APBD Tahun 2021, sehingga tidak ada anggaran yang bisa digunakan untuk menambal banyaknya jalan berlubang tersebut," katanya lagi.

Halim mengatakan aksi sosial penambalan jalan berlubang yang dilakukannya bersama anggota dewan lainnya salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan hari lahir (harlah) ke-13 Partai Gerindra.

Hal yang sama sebelumnya dilakukan oleh anggota DPRD Jember lainnya dari berbagai partai yakni David Handoko Seto, Agusta Jaka Purwana, Nyoman Aribowo, Hadi Supaat, dan Mangku Budi Heri Wibowo yang ikut membantu petugas pengaspal jalan dari Dinas PU Bina Marga Sumber Daya Air (PUBMSDA) menambal jalan berlubang.

"Kami dapat sumbangan dari warga yang prihatin dengan kondisi banyaknya jalan berlubang di Jember, bahkan dikenal dengan wisata seribu jalan berlubang," katanya.

Ia menjelaskan Jember tidak punya Perda APBD 2021, sehingga pihak dinas terkait tidak bisa melakukan penambalan jalan berlubang karena tidak ada anggaran.

Beberapa jalan berlubang yang diaspal anggota dewan di antaranya Jalan Bengawan Solo, Jalan PB Sudirman, Jalan Moh. Seruji, Jalan Gajah Mada, Jalan Sentot Prawiryodirjo, Jalan KH Siddiq, Jalan Jawa, Jalan Sumatera, Jalan Kalimantan, dan Jalan Mastrip.
Baca juga: Petahana kalah, sejumlah anggota DPRD Jember cukur gundul
Baca juga: MA periksa kasus pemakzulan Bupati Jember Faida