Bawaslu Bandarlampung lakukan patroli di masa tenang cegah politik uang

id Pilkada,Bawaslu,Pilwakot,Bandarlampung

Bawaslu Bandarlampung lakukan patroli di masa tenang cegah politik uang

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat dimintai keterangan, di Bandarlampung, Selasa (1/12/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Melakukan patroli di masa tenang Minggu (6/12) sampai dengan Selasa (8/12)
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli di masa tenang Minggu (6/12) sampai dengan Selasa (8/12) guna mencegah politik uang pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, Selasa, mengatakan bahwa sebelum melakukan patroli politik uang pihaknya melakukan apel siaga terlebih dahulu dengan 126 pengawas kelurahan dan 20 pengawas kecamatan.

"Pada masa tenang nanti, kami akan melakukan patroli hingga malam hari untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pilkada ini," kata dia.
Baca juga: KPU Bandarlampung minta dukungan Kodim 0410/KBL agar pilkada berjalan aman


Ia pun mengatakan bahwa nanti Bawaslu bersama jajaran pengawas di bawah akan berkeliling ke gang-gang untuk memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan politik uang.

Ketua Bawaslu Bandarlampung itu pun menuturkan bahwa berdasarkan catatan dari pemilu sebelumnya, daerah yang memiliki kerawanan tinggi politik uang yakni berada di daerah pesisir dan pegunungan.

"Semua daerah memang berpotensi adanya politik uang, tapi ada empat kecamatan yang sangat rawan politik uangnya, yakni Kecamatan Telukbetung Timur, Kemiling, Panjang, dan Bumi Waras," kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa selain politik uang yang menjadi atensi lainnya dari Bawaslu, yakni permasalahan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2020.

"Politik uang, kenetralan ASN untuk memenangkan salah satu calon masih menjadi kerawanan-kerawanan yang selalu terjadi pada pemilu atau pun pilkada," kata dia pula.
Baca juga: Gakkumdu Bandarlampung limpahkan berkas perusakan APK ke kejari
Baca juga: KPU Bandarlampung catat 631 pemilih disabilitas pada pilkada