Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengingatkan pengemudi pengguna kendaraan untuk mematuhi protokol kesehatan pada Operasi Patuh Krakatau 2020.
"Kami tetap melakukan penilangan bagi para pelanggar lalu lintas. Selain itu operasi patuh ini juga menekankan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penularan COVID-19," kata Purwadi Arianto, pada apel pasukan Operasi Patuh Krakatau 2020 di Polresta Bandarlampung, Kamis.
Pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum disertai dengan kegiatan preemtif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) secara selektif serta prioritas penilangan yang terukur.
Baca juga: Petugas gerbang tol wajib terapkan protokol kesehatan
Menurutnya, pengemudi baik sepeda motor maupun di dalam mobil wajib memakai masker untuk memutus mata rantai COVID-19.
"Meski tak ada sanksi bagi pengguna kendaraan yang tidak memakai masker, tapi petugas akan mengingatkan pengemudi untuk memakai masker, " jelasnya.
Kapolda mengatakan, apel ini menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2020 selama 14 hari dimulai pada t23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.
Ia menjelaskan, sasaran operasi ini menyesuaikan dengan tren karakteristik di wilayah hukum seperti pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan yang melawan arus khususnya diterapkan di Kota Bandarpampung.
Kemudian pemeriksaan kendaraan over dimension dan overload (odol) diterapkan di seluruh jajaran polres kecuali Polresta Bandarlampung.
Baca juga: Gugus Tugas minta pelaku usaha wisata sediakan ruang isolasi sementara
Kapolda dalam kesempatan itu mengatakan jumlah pelanggaran Operasi Patuh Krakatau pada 2019 lalu menurun secara kuantitas sebesar 36 persen bila dibandingkan tahun 2018.
"Hasil evaluasi di atas didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm standar (SNI), kelengkapan surat surat kendaraan dan pelanggaran marka jalan," ujarnya.
Kapolda menambahkan, operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan kepolisian di bidang lalu lintas dengan formasi sebagai berikut tindakan represif hanya 20 persen.
Kemudian, tindakan preemtif atau pembinaan 40 persen dan pencegahan atau preventif itu 40 persen.
"Dari ketiga tindakan tersebut saya harapkan dilakukan petugas dengan cara yang humanis dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru," ujar Kapolda.
Kapolda juga menekankan kepada anggota Polri dalam melaksanakan Operasi Oatuh Krakatau agar mengedepankan prinsip 3P (proactive partnership dan problem solving), mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan baik bagi petugas maupun masyarakat.
dalam melaksanakan tugas bagi para pelanggar lalu lintas di masa adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka mencegah penularan virus covid-19.
Serta menghindari tindakan-tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan tugas operasi dengan baik serta berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Arinal minta masyarakat waspada dengan orang miliki kontak erat
Baca juga: Kasus COVID-19 di Lampung naik terus, pintu masuk segera diawasi kembali
Berita Terkait
Puluhan kendaraan kena tilang pada Operasi Patuh Krakatau 2023
Rabu, 12 Juli 2023 16:00 Wib
25 surat tilang dikeluarkan pada Ops Patuh Krakatau di Bandarlampung
Rabu, 12 Juli 2023 15:35 Wib
Sebanyak 709 personel diturunkan pada Ops Patuh Krakatau 2023
Senin, 10 Juli 2023 10:48 Wib
Polda Lampung gelar Latihan Pra Operasi Patuh Krakatau 2023
Jumat, 7 Juli 2023 16:31 Wib
Capres hanya Prabowo Subianto, kader Gerindra diminta patuh
Jumat, 2 September 2022 13:29 Wib
Dinkes Lampung: Tetap gunakan masker
Jumat, 8 Juli 2022 8:17 Wib
Polresta Bandarlampung kenakan 111 tilang ETLE selama Operasi Patuh Krakatau
Sabtu, 18 Juni 2022 12:03 Wib
Polisi tindak pengendara sepeda motor tak memakai helm standar
Rabu, 15 Juni 2022 15:46 Wib