Lampung telah salurkan Rp130,25 miliar BLT Dana Desa gelombang pertama

id Corona, BLT dana desa

Lampung telah salurkan Rp130,25 miliar BLT Dana Desa gelombang pertama

Ilustrasi penerimaan BLT Dana Desa gelombang pertama. Bandarlampung, Kamis 18/6/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung mencatat telah menyalurkan Rp130,25 miliar dana bantuan langsung tunai yang berasal dari dana desa gelombang pertama .

"Telah tercatat dana bantuan langsung tunai dana desa gelombang pertama yang tersalurkan kepada masyarakat berjumlah Rp130,25 miliar," ujar Plt Kepala Dinas PMD dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, saat ini dana telah tersalurkan secara tunai dan non-tunai secara langsung kepada keluarga penerima manfaat.

"Telah tersalurkan dana bantuan non-tunai bagi 40.946 keluarga penerima manfaat, dan 129.373 keluarga dana bantuan secara tunai kepada masyarakat," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah penyaluran bantuan langsung tunai dana desa gelombang pertama, selanjutnya tengah dipersiapkan untuk penyaluran bantuan langsung tunai dana desa gelombang dua.

"Sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/2020 dan Peraturan Menteri Desa, PDT & T Nomor 7/2020 tentang perubahan kedua Permendes No 11/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, kami tengah melakukan persiapan penyaluran dana BLT Dana Desa gelombang kedua," katanya.

Menurutnya, bantuan langsung tunai dana desa gelombang kedua, akan di berikan kepada keluarga penerima manfaat dengan besaran Rp300 ribu per kepala keluarga.

"BLT DD akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah per bulan Rp300 ribu, dan akan diterima untuk bulan Juli, Agustus, dan September," katanya.

Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten/Kota bersama aparatur desa tengah mempersiapkan Peraturan Bupati/Walikota sebagai dasar pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa gelombang kedua, yang selanjutnya menjadi rujukan dalam pelaksanaan Musyawarah Desa di tiap desa.