Dinas KUMK fasilitasi pedagang pasar berjualan secara daring

id Corona, pasar tradisional,Pasar daring

Dinas KUMK fasilitasi pedagang pasar berjualan secara daring

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Agus Nompitu. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung akan memfasilitasi pedagang pasar tradisional melakukan kegiatan jual beli berbasis aplikasi, guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Selama pandemi COVID-19 banyak sektor tersendat, salah satunya kegiatan jual beli di pasar tradisional, sehingga kita perlu beradaptasi dan berinovasi," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Agus Nompitu saat di hubungi di Bandarlampung, Senin.



Ia mengatakan upaya untuk tetap menjaga kegiatan jual beli di pasar tradisional di masa pandemi COVID-19, dilakukan dengan memfasilitasi pedagang bertransaksi secara daring guna mengantisipasi persebaran COVID-19.

"Bersama Pemerintah Provinsi Lampung kami akan memfasilitasi pedagang di pasar tradisional untuk berjualan berbasis aplikasi, dan rencananya dilaksanakan setelah Idul Fitri," katanya.

Menurutnya, jual beli daring bagi pedagang pasar tradisional akan dilaksanakan di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, bekerja sama dengan koperasi dan sejumlah kurir pengiriman.

"Rencananya akan ada di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, jadi yang akan melakukan proses jual beli, pendistribusian hingga ke pembeli dilakukan oleh pedagang pasar, koperasi pasar, serta kurir pengiriman, seperti ojek daring. Kami hanya memfasilitasi dengan menyediakan aplikasi serta melatih mereka agar mampu bertahan dan tetap sehat di tengah pandemi," katanya.

Ia mengatakan, realisasi pasar daring tahap pertama untuk saat ini akan dilakukan di 14 pasar tradisional di Kota Bandarlampung sebagai percontohan.

"Tahap awal akan dilaksanakan seusai Idul Fitri di 14 pasar di Bandarlampung dan akan berlanjut hingga ke 15 Kabupaten/Kota, pasar daring ini diharapkan dapat terus berjalan meski pandemi usai, sebab dapat menghemat waktu serta membantu pedagang pasar tradisional agar terus berinovasi mengikuti kecanggihan teknologi," ucapnya.

Pasar tradisional berbasis aplikasi pada tahap awal akan dilaksanakan bekerja sama dengan 14 pasar tradisional di Kota Bandarlampung meliputi Pasar Pasir Gintung, Pasar Kota Karang Sejahtera, Pasar Cimeng, dan Pasar Tamin.

Selain itu, Pasar Bawah, Pasar Tugu, Pasar Way Halim, Pasar Koga, Pasar Panjang, Pasar Gudang Lelang, Pasar Way Kandis, Koperasi Bahtera Samudera Jaya, KUD Mina Jaya (koperasi nelayan), Koperasi Nelayan Rizki Eza Mandiri.