Bandara Raden Inten II Lampung tunda pelayanan selama pandemi COVID-19

id Corona, bandara, larangan mudik

Bandara Raden Inten II Lampung  tunda pelayanan selama pandemi COVID-19

Situasi Bandara Raden Inten II sebelum adanya larangan mudik, (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Bandara Raden Inten II masih melakukan penundaan pelayanan seluruh penerbangan komersil selama pandemi COVID-19, sebagai langkah antisipasi penyebaran pandemi di lingkungan bandara.

"Untuk penerbangan komersil memang sesuai ketentuan pemerintah kami masih menunda pelayanan seluruh penerbangan komersil, untuk antisipasi penyebaran COVID-19," kata Kepala Bandara Raden Inten II, Asep Kosasih Samapta, saat di hubungi di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, hal tersebut telah tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Belum ada informasi lebih lanjut dari regulator mengenai penerbangan komersil, sebab semua masih tetap sesuai kebijakan pemerintah untuk menunda pelayanan penerbangan, sehingga di bandara saat ini tengah melayani penerbangan khusus serta kargo," katanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Branch Manager Sriwijaya Air Lampung.

"Kami menunda seluruh operasional penerbangan komersil dari luar daerah ke Lampung ataupun sebaliknya, mengikuti aturan pemerintah dalam pencegahan penularan COVID-19," ujar Branch Manager Sriwijaya Air Lampung Darmando Purba.

Ia mengatakan, operasional semua penerbangan komersil ditunda untuk sementara waktu, menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah.

"Untuk penerbangan 25 April hingga 31 Mei ditiadakan, namun selanjutnya akan beroperasi, sembari menunggu kebijakan pemerintah selanjutnya," ucapnya.