Pemkot Batu perpanjang penutupan tempat wisata dan penginapan di Kota Apel ini

id Kota Batu,Covid-19,Virus Corona,Perpanjangan Penutupan Tempat Wisata

Pemkot Batu perpanjang penutupan tempat wisata dan penginapan di Kota Apel ini

Suasana di depan Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jawa Timur. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, memperpanjang masa penutupan sejumlah tempat wisata dan penginapan di Kota Apel itu, hingga 30 April 2020, dalam upaya menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batu M Chori mengatakan bahwa perpanjangan penutupan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 556/1757/422.103/2020 yang ditujukan kepada pelaku usaha yang ada di Kota Batu.

"Surat Edaran ini untuk perpanjangan status keadaan darurat bencana nonalam wabah penyakit akibat COVID-19 di Kota Batu. SE ini berlaku hingga 30 April 2020," kata Chori, di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: Malang akan miliki kawasan wisata heritage di tengah kota


Pada Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tersebut, perpanjangan penghentian aktivitas itu meliputi wisata alam atau buatan, bioskop, permainan ketangkasan, karaoke, tempat olahraga, warung internet, dan panti pijat.

Sementara untuk penutupan sementara dilakukan pada hotel, rumah singgah, apartemen, pondok wisata, losmen, wisma, dan penginapan, dengan batas waktu yang sama, yakni hingga 30 April 2020.

"Pemberlakuan selanjutnya, akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi," kata Chori.

Di Kota Batu, ribuan pekerja terpaksa harus dirumahkan dan bahkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akibat pandemi virus Corona atau COVID-19. Tercatat, ada 2.555 pekerja yang dirumahkan, dan 52 lainnya terpaksa mengalami PHK.

Di Kota Batu, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor utama yang terdampak pandemi COVID-19. Beberapa sektor penunjang seperti destinasi wisata buatan, perhotelan, rumah makan, dan lainnya terpaksa harus ditutup untuk menekan penyebaran COVID-19.

Sebagai catatan, di Kota Batu, ada dua pasien yang teridentifikasi positif COVID-19. Satu orang pasien telah dinyatakan sembuh atau negatif COVID-19 pada Sabtu (11/4), sehingga tersisa satu pasien lagi yang masih dalam perawatan.
Baca juga: Pemkab Malang dorong pelaku usaha wisata tingkatkan pelayanan dan fasilitas