Waykanan (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan mengadakan kegiatan "Police Goes to School" di SMKN 1 Blambangan Umpu untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas bagi para pelajar.
“Dalam kegiatan itu disosialisasikan Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, juga pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE tentang berita bohong dan hoax,” kata Kanitlaka Satlantas Polres Way Kanan, Ipda Indra Kirana, di Waykanan, Selasa.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan di halaman sekolah SMKN 01 Blambangan Umpu yang dihadiri dewan guru dan para pelajar ini, juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Selain memberikan pengertian tentang menjaga keselamatan di jalan raya, para pelajar juga diberikan wawasan bahwa harus bijak dalam bersosial media dan tidak terlibat dalam penyebaran hoax.
Dalam pembinaan dan penyuluhannya, Satlantas Polres Way Kanan juga menghadirkan nara sumber Angga Juliyus sebagai korban yang pernah mengalami kecelakaan berlalu lintas pada 2018.
Angga bercerita tentang pengalaman pahit yang dialami di hadapan para pelajar, karena kelalaiannya menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi bertabrakan dengan mobil sehingga mengakibatkan ia kritis selama 3 hari di rumah sakit dan mengalami patah pada tangan kanan, rahang kanan dan tulang hidung juga beberapa luka.
Berita Terkait
Konsumsi meningkat, Pertamina tetap pastikan stok LPG di Waykanan tetap aman
Sabtu, 20 April 2024 11:15 Wib
Pertamina pastikan stok LPG 3 kg di Waykanan aman
Sabtu, 30 Maret 2024 21:00 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Waykanan lancar
Jumat, 23 Februari 2024 15:59 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Kabupaten Waykanan tetap aman
Jumat, 23 Februari 2024 10:16 Wib
Bupati Way Kanan tekan MoU dengan IIB Darmajaya untuk tingkatkan SDM
Rabu, 10 Januari 2024 19:15 Wib
Bupati Waykanan siap implementasikan kerja sama IIB Darmajaya dalam pengembangan SDM ASN
Selasa, 24 Oktober 2023 14:44 Wib
Kerja sama Unila, GRANAT, BNN, dan Pemkab Waykanan untuk P4GN
Senin, 9 Oktober 2023 13:45 Wib
PN Tanjungkarang gelar sidang lanjutan perkara penebangan pohon di Register 42 Waykanan
Kamis, 20 Juli 2023 19:18 Wib