KPK geledah 13 lokasi di Lampung Utara

id 13 Lokasi digeladah KPK,KPK geledah 13 Lokasi,13 lokasi di Lampung Utara

KPK geledah 13 lokasi di Lampung Utara

Tim Penyidik KPK sedang menggeledah Rumah Pribadi tersangka OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, di Jalan Sultan Haji, Bandarlampung, Minggu (13/10/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Dari hasil penggeledahan rumah dinas bupati disita uang sebesar Rp54 juta dan 2.600 dolar AS, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di 13 lokasi berbeda di kabupaten itu.

"Dari tanggal 9-11 Oktober 2019 kami melakukan penggeledahan di Lampung Utara dan meningkatkan proses perkara ke penyidikan setelah OTT tersebut," kata Jubir KPK Febridiansyah melalui Whatsapp, di Bandarlampung, Minggu.

Pada  9 Oktober 2019, lanjut dia, KPK menggeledah rumah dinas dan kantor bupati Lampung Utara, kemudian pada 10 Oktober 2019 pihaknya memeriksa Kantor Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, rumah tersangka WHN (Kadis Perdagangan), rumah tersangka HWS (Swasta), dan dua rumah saksi.

Baca juga: Bupati Lampung Utara resmi ditahan KPK

Sedangkan pada 11 Oktober 2019 KPK juga menggeledah rumah tersangka AIM (Bupati), tersangka RSY (orang kepercayaan bupati), rumah tersangka CHS (swasta) dan dua rumah tersangka SYH (Kepala Dinas PUPR).

"Dari hasil penggeledahan rumah dinas bupati disita uang sebesar Rp54 juta dan 2.600 dolar AS," kata dia.

Baca juga: KPK sempat kesulitan menangkap Bupati Lampung Utara

Baca juga: Gubernur Lampung prihatin atas OTT Bupati Lampung Utara


Selain itu, kata dia, KPK juga menyita sejumlah dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

"Kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen itu dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas bupati tersebut dengan 'fee' proyek di Lampung Utara," kata dia.