Di Australia, Canberra jadi kota pertama legalkan ganja

id Legalisasi Ganja,Canberra legalkan ganja,Australia

Di Australia, Canberra jadi kota pertama legalkan ganja

Ilustrasi - daun ganja. ANTARA/Shutterstock/am.

Sydney (ANTARA) - Di Australia, ibu kota negara itu justru menjadi kota pertama  yang melegalkan kepemilikan, penggunaan, dan penanaman ganja dalam jumlah kecil.

Setelah dilakukan pemungutan suara pada Rabu, Canberra akhirnya melegalkan ganja untuk konsumsi pribadi.
 
Anggota parlemen di Teritorial Ibu Kota Australia (ACT) mengesahkan peraturan yang mengizinkan seseorang berusia di atas 18 tahun untuk memiliki maksimal 50 gram ganja per orang, dan maksimal empat tanaman dalam satu rumah, untuk konsumsi pribadi.

Pengesahan peraturan tersebut membuat ACT menjadi yang pertama di antara enam negara bagian Australia dan dua wilayah utama yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.

Peraturan baru itu akan mulai berlaku terhitung 31 Januari 2020 mendatang.

Mariyuana masih merupakan zat terlarang di bawah hukum federal Australia. Undang-undang baru tersebut bertentangan dengan undang-undang narkoba nasional yang disahkan oleh parlemen negara yang melarang kepemilikan ganja.

Selandia Baru, yang bertetangga dengan negeri kanguru itu, akan mengadakan referendum tahun depan terkait legalisasi ganja untuk penggunaan pribadi.

Baca juga: Thailand berencana bagikan 10 ribu botol minyak ganja kepada pasien
Baca juga: BNN: Indonesia tak pernah pakai ganja untuk pengobatan


Sumber: Reuters