Bandarlampung (ANTARA) - Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di depan SD 1 Way Dadi Jalan Pulau Pandan, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.
"Pelaku sedang dalam proses lidik," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu.
Dia melanjutkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam tanggal 23 Agustus 2019 sekitar pukul 18.00 WIB. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi BE 1317 YF yang sedang terparkir di depan sekolah menggunakan busi.
"Kemudian pelaku mengambil dua buah tas yang berada di atas jok depan sebelah kanan mobil," kata dia.
Akibat peristiwa tersebut, korban yang diketahui bernama Sri Nikmah Putri (26) warga Jalan Pulau Singkep Perum Rupi Balas No.10 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Sukabumi itu telah kehilangan dua buah tas ransel warna hitam dan abu-abu berisi uang sekitar Rp15 juta.
"Selain uang kemudian kehilangan STNK mobilnya, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM," kata dia lagi.
Berita Terkait
Polisi buru tujuh tahanan kasus pencurian kabur setelah jalani sidang di PN Cianjur
Senin, 25 Maret 2024 20:53 Wib
Polisi buru pelaku perampokan bersenjata api
Rabu, 7 Februari 2024 19:21 Wib
Polisi buru pembegal tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir Sumsel
Minggu, 4 Februari 2024 22:52 Wib
Polisi buru pemilik dua hektare ladang ganja
Jumat, 2 Februari 2024 23:15 Wib
Kejaksaan Tinggi Jambi target buru delapan buronan
Kamis, 4 Januari 2024 16:22 Wib
Polisi buru pelaku pembunuhan seorang IRT di Aceh Besar
Selasa, 2 Januari 2024 21:31 Wib
Polisi buru pelaku pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin Sumsel
Kamis, 21 Desember 2023 10:32 Wib
Polisi buru enam pelaku penyerangan warga Timor Leste
Kamis, 21 Desember 2023 6:39 Wib