Polisi buru pelaku perampokan bersenjata api
Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, memburu pelaku perampokan bersenjata api yang melakukan aksinya di Kampung Darmaga, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung pada Selasa (6/2/2024y).
Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung Iptu Dadang Arifin saat dihubungi Rabu, mengatakan pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana empat orang pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci, dan menggasak perhiasan senilai Rp17 juta.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan diketahui pelaku sebanyak empat orang masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci, seorang diantaranya sempat menodongkan senjata api, namun masih dalam penyelidikan," katanya.
Setelah berhasil mengasak perhiasan senilai Rp17 juta, pelaku menyekap korban di dalam satu ruangan di bawah ancaman senjata api dan senjata tajam sebelum melarikan diri.
"Saat ini kami sudah sebar anggota untuk memburu pelaku," katanya.
Informasi dihimpun aksi perampokan yang menimpa istri ketua RT di Kampung Dermaga, Desa Neglasari, Fitria Rahmat (46) berawal setelah menerima tamu perempuan yang tidak diketahui identitas sempat bertanya terkait suaminya dan anggota keluarga yang lain.
Setelah tamu perempuan pergi, korban Fitri kembali ke dalam rumah dan mendapati seorang pria dengan penutup wajah sambil menodongkan senjata api masuk dari ruang belakang. Mendapati hal tersebut korban sempat menghindar dan melarikan diri.
Namun aksinya dihentikan pelaku lainnya yang sudah berada di belakang langsung mencekik leher korban, selanjutnya di bawah ancaman korban diikat di bagian kaki dan tangan serta mulut disumpal oleh pelaku yang berjumlah empat orang.
"Pelaku menyisir setiap kamar dan merampas semua perhiasan yang tersimpan di dalam lemari pakaian, setelah mendapat apa yang mereka cari, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang," kata anak korban Krisna (21).
Korban berhasil dilepaskan setelah adiknya datang ke rumah untuk menumpang sholat dan mendapati korban dengan tangan dan kaki terikat di dalam kamar, selanjutnya pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung Iptu Dadang Arifin saat dihubungi Rabu, mengatakan pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana empat orang pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci, dan menggasak perhiasan senilai Rp17 juta.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan diketahui pelaku sebanyak empat orang masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci, seorang diantaranya sempat menodongkan senjata api, namun masih dalam penyelidikan," katanya.
Setelah berhasil mengasak perhiasan senilai Rp17 juta, pelaku menyekap korban di dalam satu ruangan di bawah ancaman senjata api dan senjata tajam sebelum melarikan diri.
"Saat ini kami sudah sebar anggota untuk memburu pelaku," katanya.
Informasi dihimpun aksi perampokan yang menimpa istri ketua RT di Kampung Dermaga, Desa Neglasari, Fitria Rahmat (46) berawal setelah menerima tamu perempuan yang tidak diketahui identitas sempat bertanya terkait suaminya dan anggota keluarga yang lain.
Setelah tamu perempuan pergi, korban Fitri kembali ke dalam rumah dan mendapati seorang pria dengan penutup wajah sambil menodongkan senjata api masuk dari ruang belakang. Mendapati hal tersebut korban sempat menghindar dan melarikan diri.
Namun aksinya dihentikan pelaku lainnya yang sudah berada di belakang langsung mencekik leher korban, selanjutnya di bawah ancaman korban diikat di bagian kaki dan tangan serta mulut disumpal oleh pelaku yang berjumlah empat orang.
"Pelaku menyisir setiap kamar dan merampas semua perhiasan yang tersimpan di dalam lemari pakaian, setelah mendapat apa yang mereka cari, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang," kata anak korban Krisna (21).
Korban berhasil dilepaskan setelah adiknya datang ke rumah untuk menumpang sholat dan mendapati korban dengan tangan dan kaki terikat di dalam kamar, selanjutnya pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.