BPJS Kesehatan beri penghargaan pada RS terbaik

id BPJS Kesehatan,JKN-KIS,BPJS Kesehatan Award,Lampung.antaranews.com

BPJS Kesehatan beri penghargaan pada RS terbaik

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri), Ketua Tim Juri BPJS Kesehatan Award Nafsiah Mboi (kedua kiri), Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady (kedua kanan), Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan Budi Mohamad Arif (kanan) dalam konferensi pers di BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis (15/8/2019). (ANTARA/Aditya Ramadhan)

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memberikan penghargaan pada dokter, Puskesmas, hingga rumah sakit yang dinilai memiliki komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam ajang BPJS Kesehatan Award.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady, saat Konferensi Pers BPJS Kesehatan Award di Jakarta Kamis (15/8), mengatakan penghargaan diberikan pada Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB) dan, satu rumah sakit terbaik dari masing-masing kelas rumah sakit A, B, C, dan D.

BPJS Kesehatan Award selain dilaksanakan dalam rangka HUT BPJS Kesehaan ke-51, juga sebagai penghargaan terhadap fasilitas kesehatan yang memiliki komitmen tinggi dalam menyukseskan Program JKN-KIS dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta.

Dengan penghargaan ini, kata Maya, diharapkan dapat memberikan motivasi dan semakin meningkatkan komitmen fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 26.772 fasilitas kesehatan yang sudah dinilai, terseleksi 52 FKTP, 42 RS dan 13 Apotek terbaik di tingkat wilayah. Selanjutnya dilakukan seleksi kembali sampai pada tingkat nasional sehingga terpilih satu FKTP terbaik dari lima kategori.

Maya juga menjelaskan, BPJS Kesehatan melibatkan tim penilai-juri segala unsur yang terkait Program JKN-KIS, diantaranya Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Kesehatan, asosiasi konsumen, asosiasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan.

Ketua Tim Juri Eksekutif Nafsiah Mboi mengungkapkan ada beberapa hal yang dinilai mulai dari segi kuantitatif hingga kualitatif pada fasilitas kesehatan.

Dari segi kuantitatif dilakukan oleh tim internal BPJS Kesehatan itu sendiri seperti dilihat dari pemanfaatan layanan, ulasan dari pasien, akreditasi, sistem antrean, pemanfaatan teknologi, atau penataan ruang layanan peserta.

Sementara Nafsiah juga melihat tiga aspek lainnya sebagai penilaian yaitu dari sisi kemanusiaan, jaringan dengan fasilitas kesehatan lain, serta kerja tim yang bagus antara petugas RS tersebut.

"Dari sisi kemanusiaan, bagaimana petugas RS memperlakukan pasien dan keluarganya, apakah penuh empati atau membiarkan pasien dan sebagainya," kata dia.
Baca juga: RSUD A Yani raih penghargaan lima besar rumah sakit tipe B terbaik layani JKN-KIS