Lahan garapan di Register 45 milik warga dari luar Mesuji

id Lahan Register 45, milik warga, luar Mesuji

Lahan garapan di Register 45 milik warga dari luar Mesuji

Personel gabungan lakukan patroli di Register 45 Mekar Jaya Abadi Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung (Antaralampung/Damiri)

Mesuji (ANTARA) - Kapolres Mesuji, Lampung AKBP Eddie Purnomo mengatakan lahan garapan  di Register 45 Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung adalah milik orang dari luar Mesuji.

"Mayoritas tidak ada warga asli Mesuji. Ini hanya lahan garapan mereka dan mereka perantau," katanya di Mesuji, Kamis malam.

Eddie mengungkapkan lahan garapan singkong di Register 45 Mekar Jaya Abadi yang memiliki luas sekitar 500 hektare tersebut dikuasai oleh warga yang berasal dari Bali, Palembang, Pulau Jawa, hingga Lampung.

"Mereka semua perantau, dan mereka di sini hanya selaku penggarap lahan saja. Bukan asli warga Mesuji," kata dia.

Dia menambahkan pemicu bentrok antara dua kelompok Mekar Jaya Abadi dan Pematang Panggang Mesuji Raya tersebut dipicu diduga ada kesepakatan yang tidak disepakati oleh masing-masing kelompok.

"Hingga akhirnya menimbulkan perkelahian antara dua kelompok tani singkong," kata dia lagi.