Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 untuk daerah pemilihan dari 11 provinsi.
"Sebelas provinsi itu adalah Jambi, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Riau, dan Kalimantan Selatan," kata Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono di Gedung MK Jakarta, Jumat.
Dari sebelas provinsi tersebut, menurut dia, ada 59 perkara PHPU Legislatif 2019 yang akan disidangkan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Ia mengatakan persidangan untuk perkara PHPU Legislatif 2019 ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung (MA), Pemerintah, dan DPR.
Pada panel pertama diketuai oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Anwar merupakan hakim konstitusi dengan lembaga pengusul MA, sementara Enny diusulkan oleh Presiden (pemerintah), Arief diusulkan oleh DPR.
Kemudian panel kedua diketuai oleh Wakil Ketua MK Aswanto dengan anggota Saldi Isra dan Manahan MP. Sitompul. Aswanto merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR, sementara Saldi diusulkan oleh Presiden, dan Manahan diusulkan oleh MA.
Panel ketiga diketuai oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo dan Wahiduddin Adams. Palguna merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden, sementara Suhartoyo diusulkan oleh MA dan Wahiduddin diusulkan oleh DPR.
Sebelumnya MK telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Papua pada Selasa (9/7).
Selanjutnya Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Utara, Lampung, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah pada Rabu (10/7).
Berita Terkait
Prabowo berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:38 Wib
MK tolak dalil AMIN
Senin, 22 April 2024 15:25 Wib
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib
MK tolak eksepsi soal kewenangan
Senin, 22 April 2024 11:36 Wib
MK bacakan putusan perkara PHPU Pilpres pagi ini
Senin, 22 April 2024 6:52 Wib
Menanti putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres
Jumat, 12 April 2024 13:00 Wib
Anies sebut PDI Perjuangan konsisten jaga konstitusi dan demokrasi
Kamis, 11 Januari 2024 19:35 Wib
Ketua Mahkamah Konstitusi siap ingatkan hakim konstitusi jika ada konflik kepentingan
Senin, 13 November 2023 14:05 Wib