Polres Metro musnahkan miras dan petasan

id Metro,Polresmetro,Ky2d,Bb,Miras,Petasan

Polres Metro musnahkan miras dan petasan

Proses pemusnahan ratusan botol miras hasil sitaan Polres Metro saat operasi K2YD. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Metro, Lampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro, Polda Lampung, memusnahkan ribuan barang bukti yang disita dari hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selama Ramadhan 2019.
 
"Barang bukti yang kita amankan ini terdiri dari miras pabrikan, miras tradisional jenis tuak dan petasan. Totalnya 7.094, " kata Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih, di Metro, Selasa.

Menurut dia, miras pabrikan berbagai merek yang diamankan yakni sebanyak 684 botol, miras jenis tuak 310 liter dan petasan sebanyak 6.100 butir.

"Itu yang akan kita musnahkan hari ini bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Metro," katanya lagi. 

Kapolres menjelaskan, miras dan petasan tersebut didapat dari sejumlah gudang dan kios serta tempat hiburan malam di Bumi Sai Wawai.

"Didapat dari kegiatan polsek dan polres di sejumlah tempat di Metro, seperti gudang, kios dan tempat hiburan," jelasnya. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol-botol menggunakan alat berat, sementara petasan dimusnahkan dengan cara direndam dalam air.