Polres Metro cokok kurir sabu saat akan bertransaksi

id Lampung,Metro,Polresmetro,Satnarkoba,Narkoba,Kurirsabu,Daruratnarkoba,Bong,Fredyaprisaputra,Lampung.antaranews.com

Polres Metro cokok kurir sabu saat akan bertransaksi

Ketiga terduga kurir narkoba yang diamankan Sat Narkoba Polres Metro. (Antaralampung.com/Istimewa)

Metro (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu saat akan bertransaksi di Kota Metro. 

"Ketiganya diamankan oleh team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro saat akan bertransaksi di Jl. Letjend Amir Machmud Kelurahan Ganjaragung Kecamatan Metro Barat pada Rabu sore," kata Kasat Narkoba AKP. Fredy Aprisa Putra, Kamis. 

Fredy mengatakan, ketiga pelaku yakni KS alias Bangor (35) warga Jl. Sumbawa I Gg. Lele RT 045 RW 010 Kel. Ganjar Asri dan IS (33) warga Jl. Letjend Amir Machmud 14/2 Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat, kemudian LA (24) warga Desa Sidorahayu Kec. Punggur Kab. Lampung Tengah.

Ia menjelaskan, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah lipatan aluminium foil yang di dalamnya terdapat satu buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang  berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. 

"Selain itu juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu atau bong," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk pengembangan lebih lanjut ketiganya kini diamankan di Mapolres Metro. 

"Sementara masih sebagai kurir. Nanti akan kita dalami sejauh mana peran masing-masing," tambahnya.