Polisi tangkap seorang warga Metro usai transaksi narkoba

id Lampung,Metro,Narkoba,Polresmetro,Sabu,Satresnarkoba,Lampung.antaranews.com

Polisi tangkap seorang warga Metro  usai transaksi narkoba

Kasat Narkoba Polres Metro, AKP Fredy Aprisa Putra. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Metro (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JF (48) yang merupakan warga Jalan Hasanudin, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.

"Pelaku kita amankan saat transaksi di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Metro Barat hari Rabu lalu," kata Kasat Narkoba, AKP. Fredy Aprisa Putra saat dikonfirmasi, Kamis.

Fredy mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan dan pemantauan.

"Pelaku ini diamankan saat tengah bersantai di sekitar jalan tersebut. Karena gerak-geriknya mencurigakan petugas berusaha mendekati pelaku, namun pelaku sempat ingin kabur. Akhirnya pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan," katanya lagi.

Ia melanjutkan, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua klip plastik kecil bening berisi sabu dan sisa sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

"Sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok ini ditemukan di sekitar pelaku duduk,"katanya.

Menurutnya, setelah diinterograsi akhirnya mengakui sabu tersebut miliknya, dan sebagian telah pelaku gunakan.

"Jadi barang bukti dan pelaku langsung kita amankan ke Mapolres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ia menambahkan, selain sabu turut diamankan satu buah dompet, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Revo.