Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Indra Krisna meminta masyarakat mewaspadai pinjaman secara daring dan investasi ilegal.
Ia mengatakan itu dalam kegiatan sosialisasi mewaspadai pinjaman online dan investasi ilegal, di Lampung, Kamis.
Indra mengungkapkan, pinjaman online ilegal yang dihentikan sejak tahun 2018 ada sebanyak 404 entitas dan pada tahun 2019 sebanyak 543 entitas dengan total keseluruhan sebanyak 947 entitas.
Dari 947 entitas tersebut terdapat satu entitas yang sedang mengurus pendaftarannya di OJK.
"Selain itu untuk investasi tahun 2017 sebanyak 80 entitas, 2018 ada 108 entitas, dan 2019 sebanyak 120 entitas dengan total keseluruhan sebanyak 308 entitas," kata dia.
Indra menambahkan ciri-ciri pinjaman online ilegal diantaranya adalah kantor dan pengelolaan tidak jelas dan sengaja disamarkan keberadaannya, syarat dan proses sangat mudah, menyalin seluruh data nomor telepon, tingkat bunga dan denda sangat tinggi, dan melakukan penagihan melalui online dengan cara intimidasi dan mempermalukan peminjam melalui nomor telepon yang telah disalin.
"Sedangkan ciri-ciri investasi ilegal diantaranya memberikan iming-iming sangat tinggi, perekrutan konsumen baru dengan bonus dan cashback tinggi, jaminan investasi tidak ada resiko, badan hukum tidak jelas, dan penyalahgunaan testimoni pemuka agama atau pejabat publik untuk memberikan efek penguatan dan kepercayaan," ungkapnya.
Berita Terkait
BNPB: Tidak ada korban jiwa atas banjir di Bandarlampung
Jumat, 12 April 2024 21:51 Wib
Waspada hujan lebat di 29 provinsi termasuk Lampung
Minggu, 7 April 2024 5:33 Wib
BPBD Bandarlampung imbau pemudik waspada cuaca ekstrem
Sabtu, 6 April 2024 17:30 Wib
Wali Kota Bandarlampung ingatkan warga waspada tinggalkan rumah saat mudik
Senin, 1 April 2024 13:51 Wib
Kapolres Lamsel ajak warga tingkatkan pengawasan terhadap anak cegah tawuran
Selasa, 19 Maret 2024 15:30 Wib
12 daerah berstatus siaga-waspada cuaca ekstrem
Jumat, 15 Maret 2024 5:40 Wib
BPBD Lampung Selatan minta warga waspadai fenomena abrasi pantai
Selasa, 12 Maret 2024 14:33 Wib
Dompet Dhuafa Waspada lakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidz Nur Amnah
Sabtu, 9 Maret 2024 17:31 Wib