Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri menjelaskan soal peluru tajam yang berada dalam mobil Brimob yang dirusak oleh massa saat terjadi kerusuhan di kawasan Slipi pada Rabu (22/5).
"Saya sampaikan ada beberapa insiden. Ada pengrusakan dan pembakaran mobil Brimob yang termasuk kendaraan dinas dan kendaraan dinas komandan Batalyon Brimob, yang dalamnya memang ada satu kotak peluru peluru tajam ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan peluru tajam itu tidak dibagikan kepada seluruh personil dalam pengamanan pengunjuk rasa.
Iqbal kembali menegaskan bahwa pasukan pengamanan aksi tidak dilengkapi dengan senjata api atau peluru tajam. Mereka hanya menggunakan tameng, pentungan, helm dan tongkat yang ditunjang oleh water Canon dan gas air mata dalam menghadapi tim perusuh.
Ia menjelaskan standar operasional prosedur penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Polri, yakni mengedepankan persuasif, humanis dan simbol kepolisian.
"Kita lihat eskalasinya seperti apa. Prinsipnya polri dalam mengatasi massa secara proporsional antara ancaman dan kekuatan yang dimiliki aparat," tuturnya.
Menurut dia, peluru tajam itu hanya diberikan kepada tim anti anarkis, dimana tim anti anarkis ini selama dua hari dua malam aksi unjuk rasa tidak keluar sama sekali.
"Mereka keluar atas perintah Kapolri kepada Kapolda. Kemudian Kapolda kepada Kasat Brimob ketika situasi sudah anarkis dan darurat," ujarnya.
Peluru tajam ditemukan di dalam mobil polisi di dekat jalan layang Slipi Jaya arah Kemanggisan atau ruas Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Telkomsel proyeksikan pertumbuhan trafik broadbrand hingga 15,22 persen
Rabu, 27 Maret 2024 19:43 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
22 saksi diperiksa polisi atas tewasnya remaja saat perang sarung di Kalianda
Rabu, 20 Maret 2024 13:41 Wib
THR pensiunan ASN dibayarkan mulai 22 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024 13:08 Wib
Sejak Januari 2024 Kejati Sumut tuntut mati 22 terdakwa narkoba
Minggu, 17 Maret 2024 23:22 Wib
Alokasi bantuan operasional KB untuk Bengkulu capai Rp42,22 miliar
Sabtu, 27 Januari 2024 16:44 Wib
22.246 anggota KPPS Lampung Timur dilantik serentak
Kamis, 25 Januari 2024 19:25 Wib
Selama 2023, Dinkes Lampung Selatan tangani 22.691 kasus diarem
Senin, 8 Januari 2024 19:01 Wib