22 saksi diperiksa polisi atas tewasnya remaja saat perang sarung di Kalianda

id Lampung Selatan ,Polisi periksa 22 saksi ,Atas tewasnya pelajar akibat perang sarung

22 saksi diperiksa polisi atas tewasnya remaja saat perang sarung di Kalianda

Suasana saat Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menerangkan kronologis kejadian tewasnya seorang pelajar akibat perang sarung di Kalianda. ANTARA/Riadi Gunawan.

Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti yang digunakan oleh para pelajar dalam perang sarung tersebut

Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, memeriksa sebanyak 22 saksi terkait tewasnya seorang remaja akibat perang sarung di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Rabu, mengatakan pihaknya telah memeriksa 22 orang terkait perang sarung yang menewaskan remaja berinisial LRF (14) di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, pada Senin malam (18/3).

"Atas kejadian itu kami telah memeriksa sebanyak 22 orang untuk dimintai keterangan, perang sarung ini kan asal. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini siapa yang patut diduga sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres.

Ia mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian remaja tersebut, lantaran pihaknya masih menunggu hasil autopsi.

"Autopsi terhadap jasad korban telah dilakukan di RS Bob Bazar Kalianda, hasil sementara korban dinyatakan meninggal lemas dikarenakan trauma benda tumpul di kepala, kemudian memar di punggung dan luka pada lutut, namun untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium," kata dia.

Ia menerangkan, motif perang sarung tersebut karena ada ajakan dari rekan korban melalui pesan Whatsapp. Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti yang digunakan oleh para pelajar dalam perang sarung tersebut.

"Kita masih terus mendalami, mencari bukti-bukti permulaan yang cukup siapa-siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap korban. Ini kita masih terus berkelanjutan jadi mohon waktu dan bersabar, karena cukup banyak yang kita ambil keterangan, kita harus melengkapi alat bukti yang cukup," ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua di Lampung Selatan, untuk terus menjaga dan mengawasi anak-anak dari aksi kejahatan.

"Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban atau pemain perang sarung, pastikan setelah shalat tarawih anak-anak sudah berada di rumah tidak berkeliaran yang tidak jelas," katanya.

Peristiwa perang sarung tersebut terjadi pada Senin malam 18 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIB, antara remaja Desa Kecapi dengan remaja Desa Pematang yang berujung satu orang meninggal dunia.

Menurut saksi warga sekitar, korban sempat dibawa ke bidan Desa Kecapi, namun kondisi korban sudah melemah, lalu dibawa ke Rumah Sakit Boob Bazar Kalianda, dan korban tidak tertolong lagi.