Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk bantuan operasional keluarga berencana (KB) pada 2024 untuk Bengkulu mencapai Rp42,22 miliar.
Kemudian, Kabupaten Rejang Lebong Rp4,62 miliar, Kota Bengkulu Rp3,82 miliar, Kabupaten Kaur Rp4,56 miliar, Kabupaten Seluma Rp4,66 miliar.
Lalu, Kabupaten Mukomuko Rp4,04 miliar, Kabupaten Lebong Rp3,04 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp3,06 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp3,72 miliar.
Bayu mengimbau kepada seluruh kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan pihak terkait untuk memanfaatkan anggaran operasional tersebut untuk membantu mengatasi permasalahan kesehatan di Bengkulu, salah satunya stunting.
"Kanwil DJPb Bengkulu meminta agar anggaran tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh pemda masing-masing untuk membantu masyarakat dan pemda mematuhi aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan terkait teknis masing-masing serta mempercepat penyampaian pelaporan penggunaan dana agar tidak telat untuk tahap selanjutnya," terang dia.