BBPOM Lampung Razia Kosmetik Tidak Terdaftar

id razia kosmetik,bbpok lampung, syamsuliani,kepala bbpom lampung

BBPOM Lampung Razia Kosmetik Tidak Terdaftar

Kepala BBPOM Lampung Syamsuliani saat melakukan razia di sejumlah toko di Bandarlampung, Kamis (28/2) (Foto: Antaralampung.com/Dian Hadiyatna)

Ini juga sebagai bentuk mencerdaskan masyarakat bahwa mereka harus memilah obat dan kosmetik yang akan dibeli harus memiliki nomor yang terdaftar di BBPOM, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung menggelar razia kosmetik ke sejumlah toko di Lorong King yang terdapat di Jalan R.A Kartini, Bandarlampung.

"Toko yang kita razia ada sembilan, dengan temuan produk berbahaya atau tidak tercantum nomor POM kurang lebih sebanyak 50 item," kata Kepala BBPOM Lampung Syamsuliani usai merazia toko-toko tersebut, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, tindakan ini diambil karena adanya laporan dari masyarakat sekitar dan juga hasil dari investigasi tim BBPOM ke lapangan.

Menurut dia, razia ini juga sebagai bentuk upaya BBPOM untuk menjaga kesehatan masyarakat, agar mereka tidak membeli kosmetik atau obat yang berbahaya karena tidak ada nomor yang terdaftar di BBPOM.

"Ini juga sebagai bentuk mencerdaskan masyarakat bahwa mereka harus memilah obat dan kosmetik yang akan dibeli harus memiliki nomor yang terdaftar di BBPOM," kata dia.

Ia juga meminta masyarakat ataupun pedagang untuk tidak lagi menjual kembali produk-produk tersebut karena dapat membahayakan masyarakat yang mengkonsumsinya.

"Kita juga sudah sosialisasikan kepada pemilik toko yang kami razia agar kalau mau beli harus pada sumber yang resmi dan ada NA kosmetiknya serta ada fakturnya," katanya.

Untuk dua toko yang tutup saat razia  Kepala BBPOM Syamsuliani menyatakan akan terus mengawasi kedua toko yang tutup tersebut, dan tidak akan pernah melakukan pembiaran kepada para pedagang yang menjual produk-produk kesehatan terlarang.