Bandarlampung (ANTARA) -
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung, mengamankan 520 item kosmetik tidak memiliki izin edar selama dua pekan saat melakukan penertiban pasar bersama dinas terkait dan Polda Lampung.
"Dalam penertiban pasar dari kosmetik tidak memiliki izin edar tersebut, dari 520 item yang diamankan nilainya mencapai Rp117.320.900," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Bandarlampung, Zamroni, di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan temuan ratusan item kosmetik tak berizin edar tersebut didapatkan dari 38 sarana yang diperiksa di enam kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Dimana dari 38 sarana yang dilakukan pemeriksaan 10 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 28 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK)," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pemusnahan barang-barang yang membahayakan masyarakat tersebut akan segera di lakukan dalam waktu dekat.
BBPOM di Bandarlampung juga menghimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjual atau mengedarkan produk yang telah memiliki notifikasi atau izin edar, tidak kadaluarsa, dan menggunakan bahan yang aman.
"Para pelaku usaha juga tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun juga memperhatikan kesehatan masyarakat," kata dia.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek kosmetik bisa dilakukan dengan melakukan Cek KLIK yang di dalamnya terdapat Cek Kemasan ,
Cek Label, Cek Izin Edar, CEK BPOM atau dari BPOM Mobile atau dari QR Code Cek Kedaluwarsa, hal guna kemanana saat membeli produk," kata dia.
Zamroni pun mengatakan bahwa dalam meminimalisasi barang-barang tidak memenuhi ketentuan beredar di pasaran, BBPOM pun selalu melakukan kegiatan pengawasan rutin dan khusus.
"Disamping itu kami juga ada bidang penindakan yang mana bila ada pelaku usaha ini, ternyata tidak jera dengan perbuatannya maka tindak lanjut terakhir mereka bisa dikenakan pidana," kata dia.
Berita Terkait
Pemeriksaan takjil oleh BBPOM di Bandarlampung
Rabu, 20 Maret 2024 19:34 Wib
BPOM Bandarlampung sebut lima lokasi pasar takjil aman dari bahan berbahaya
Selasa, 19 Maret 2024 19:17 Wib
BBPOM Bandarlampung melakukan pengawasan di 10 titik lokasi takjil
Kamis, 14 Maret 2024 14:08 Wib
BBPOM temukan gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Pekanbaru
Rabu, 7 Februari 2024 5:37 Wib
Balai Besar POM Bandarlampung intensifkan pengawasan pangan
Senin, 11 Desember 2023 14:51 Wib
BBPOM Bandarlampung imbau masyarakat tak tergoda dengan produk pangan murah
Minggu, 8 Oktober 2023 9:53 Wib
BBPOM Lampung lakukan uji labotarorium atas makanan takjil
Rabu, 29 Maret 2023 10:37 Wib
BBPOM lakukan uji labotarorium atas takjil di Jalan Dr Susilo Bandarlampung
Jumat, 24 Maret 2023 19:20 Wib