Dishub Bandarlampung Maksimalkan ACTS Guna Memantau Lalu Lintas

id Dishub bandarlampung, trafic, lampu merah, atcs,kadishub, husna

Dishub Bandarlampung Maksimalkan ACTS Guna Memantau Lalu Lintas

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ahmad Husna (Antara Lampung/Dian Hadiyatna)

Sejauh sudah kita sudah pasang tujuh titik traffict light, kata Husna
Bandarlampung (Antara) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung akan memaksimalkan Area Traffict Control System (ATCS) di perempatan yang terdapat lampu lalu lintas guna memantau lalu lintas di kota setempat.

"Sejauh ini sudah kita pasang tujuh titik 'traffict light'," Kata Kepala Dinas Perhubungan  Kota Bandarlampung, Ahmad Husna, di Bandarlampung, Kamis.

Husna menyebutkan ke tujuh ATCS yang sudah dipasang yaitu lampu merah Tugu Radin Intan Rajabasa, depan Terminal Rajabasa, simpang RS Abdoel Muluk, simpang Tugu Juang, Tugu Adipura, simpang Jalan Wr. Monginsidi, dan di depan Kantor Gubernur Lampung.

Pihaknya juga sudah mengajukan penambahan alat traffict light ke Pemerintah Pusat, agar setiap lampu merah di jalan protokol Bandarlampung, terpasang semua alat pantau tersebut.

Menurutnya ATCS sudah berjalan beberapa tahun lalu dan  Wali Kota Bandarlampung juga sudah meresmikannya, namun baru di optimalkan penggunaaanya pada  1 November 2018 .

Ia menjelaskan pemasangan ATCS tersebut selain untuk memantau arus lalu lintas juga untuk menegur pengguna kendaraan baik roda dua ataupun empat yang tidak taat pada peraturan secara langsung agar tidak membahayakan kendaraan lainnya.

"Kita tegur langsung agar pengguna kendaraan harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku," tambah husna.