Bupati: kesadaran hukum tinggi memunculkan masyarakat beradab

id bupati waykanan, raden adipati surya

Bupati: kesadaran hukum tinggi memunculkan masyarakat beradab

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya (Foto: Antaralampung.com/Emir FS)

Waykanan, Lampung (Antaranews Lampung) - Bupati Waykanan, Provinsi Lampung, Raden Adipati Surya mengatakan tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab, sehingga kesadaran hukum perlu dibangun dari keluarga sebagai unit sosial terkecil terutama kepada anak-anak.

Kesadaran hukum masyarakat di suatu wilayah akan menjaga keseimbangan sosial dan memunculkan masyarakat yang beradab. Sebaliknya, rendahnya kesadaran hukum akan menimbulkan kekacauan dan memaksa penegak hukum turun tangan, ujar Raden Adipati Surya, di Blambangan Umpu, Waykanan, Kamis.

Menurutnya, kesadaran hukum kepada keluarga dan anak-anak ini perlu didorong, karena akan terjaga keseimbangan sosial. Tapi kalau tidak, penegak hukum akan turun tangan, ada kepolisian, kejaksaan, atau di level pemda ada Satpol PP.

Adipati menjelaskan akan mengajak semua pihak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum.

Selain itu, upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat.

Kesadaran inilah yang mesti kita bangun dari keluarga, agar bisa terus berlanjut di lingkungan masyarakat bahkan sekolah, katanya.

Ia menjelaskan saat ini perkembangan dan kemajuan masyarakat di segala bidang sangat pesat. Pembangunan di bidang hukum pun dituntut mampu mengiringi pergerakan masyarakat yang dinamis dalam ritme cepat. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan atau kevakuman hukum yang dapat mengakibatkan kekacauan.

Ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, aparat pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, jelasnya.

Adipati mengharapkan masyarakat atau orang tua bisa mengajarkan sejak dini tentang pengetahuan hukum kepada anak-anak, agar kelak setelah dewasa dapat menjauhi persoalan yang akan berurusaan dengan hukum.