Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Aparat Satnarkoba Polresta Bandarlampung menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan dan bandar narkoba jenis sabu-sabu saat sedang melakukan transaksi jual beli narkoba.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono diwakili Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Mohammad Ali Muhaidori, di Bandarlampung, Selasa (31/7), mengatakan kelimanya ditangkap dari informasi bahwa mereka akan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Kami tangkap saat empat tersangka sedang membeli sabu-sabu kepada BOW yang merupakan seorang pengedar," ujarnya.
Kelima tersangka itu adalah IS (40) warga Jalan Abdurrahman, Kaliawi, dan JAR (47), JUP (50), TEG (35), BOW (39) yang merupakan warga Jalan Rajawali, Kelurahan Kelapa Tiga, Bandarlampung. Kelimanya ditangkap di Jalan Rajawali, Bandarlampung, Minggu (29/7) sore.
Ia menambahkan, saat ini kelima tersangka tersebut sudah berada di sel tahanan Mapolresta Bandarlampung. Hasil penangkapan itu, petugas menyita beberapa alat bukti sabu-sabu dan handphone.
"Kami sedang kembangkan mereka. Kami juga mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik sabu-sabu seberat dua gram dan dua handphone merek Nokia," katanya lagi.
Berita Terkait
BCA Syariah tingkatkan akses nasabah di Bandarlampung
Kamis, 2 Mei 2024 20:59 Wib
Rutan Bandarlampung fogging blok warga binaan untuk cegah terjadinya DBD
Kamis, 2 Mei 2024 19:36 Wib
Pemkot Bandarlampung: Disiapkan anggaran Rp15 miliar perbaiki drainase
Kamis, 2 Mei 2024 18:30 Wib
Kapolda: Pendidikan karakter bentuk generasi berintegritas
Kamis, 2 Mei 2024 17:22 Wib
DPRD Bandarlampung minta Pemkot realisasikan pembentukan BLK
Kamis, 2 Mei 2024 12:30 Wib
Kapolda Lampung komitmen tegakkan hukum yang cepat dan adil
Rabu, 1 Mei 2024 18:43 Wib
Polresta Bandarlampung terjunkan 620 personel guna amankan "May Day"
Rabu, 1 Mei 2024 12:29 Wib
Kejari Bandarlampung luncurkan aplikasi Smart Datun
Selasa, 30 April 2024 20:12 Wib