Satuan Narkoba tangkap pelaku sedang trasaksi

id kapolresta bandarlampung, murbani budi pitono, penyalahgunaan narkoba, jenis sabu

Satuan Narkoba tangkap pelaku sedang trasaksi

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono (tengah) saat ekspose penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (7/6). (Foto: Antaralampung.com/Ardiansyah)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial DN (30), warga Jalan Imam Bonjol, Gang Swadaya, Kelurahan Segala Mider, Bandarlampung.

Pelaku diringkus polisi dikarenakan terbukti melakukan transaksi narkoba pada Selasa (29/5), kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono saat ekspose, di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (7/6).

Kapolresta menjelaskan, pelaku diringkus anggotanya yang sering mendapat informasi bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di depan Museum Lampung di Bandarlampung.

"Mendapatkan informasi itu, anggota kami langsung melakukan pengintaian dan selang tidak beberapa lama kami meringkusnya," ujarnya.

Setelah penangkapan DN (30) itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan selang satu hari tepatnya pada Rabu (30/5), polisi juga berhasil meringkus GR (29), warga Dusun Harapan Jaya, Kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu pegawai honorer keuangan Pemkot Bandarlampung.

"Pelaku (GR) kami ringkus saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyalahgunaan transaksi narkoba," kata Kombes Murbani.

Dari penangkapan kedua pelaku itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,37 gram, satu paket besar sabu-sabu seberat 8,2 gram, 16 paket sedang sabu-sabu 7,36 gram, empat paket kecil sabu-sabu 0,88 gram, dan satu buah timbangan digital.

"Dua pelaku ini masih dalam pengembangan kami, dikarenakan kami masih mencari salah satu rekan mereka yang lainnya berinisial RG," tuturnya.