Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menyita 265,1 gram sabu-sabu yang dikirim dari Aceh ke Lampung.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman narkoba," kata Kasi Intel BNN Provinsi Lampung Deprison, di Bandarlampung, Selasa (13/6).
Tersangka bernama Rizal Efendi yang telah lolos dari pemeriksaan tiga bandara karena barang bukti dimasukkan ke selangkangan sehingga bisa lolos, kata dia.
BNN juga menangkap tersangka lain yakni Ariansyah di Jl Soekarno Hatta karena menjadi kurir.
Rizal tertangkap di salah satu hotel di dekat Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan saat dia bersiap-siap terbang ke Jakarta.
Tersangka mengatakan sabu-sabu akan diantarkan ke DF yang berada di Lapas Narkotika.
"Barang bukti yang kami sita dan amankan yakni tiga bungkus plastik berisi sabu-sabu 265,1 gram, dua buah telepon genggam, dan satu buah tiket pesawat Batik Air tujuan Bandarlampung-Jakarta-Kuala Namu, Medan," kata dia.
Petugas tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba ini, mengingat dari caranya beraksi dinilai sudah profesional. (Ant)
Berita Terkait
Jadwal penyisihan Piala Dunia U-17 Minggu
Minggu, 12 November 2023 6:00 Wib
Bank Raya hadirkan logo baru guna perkuat posisi bank digital
Kamis, 9 November 2023 5:25 Wib
Pelni meluncurkan logo baru pada KM Kelud
Sabtu, 30 September 2023 5:20 Wib
Kepala LPP RRI Bandarlampung kenalkan logo baru RRI
Senin, 11 September 2023 16:33 Wib
Logo dan slogan HUT ke-78 Kemerdekaan RI disosialisasikan pemerintah
Senin, 12 Juni 2023 15:49 Wib
PT ASDP resmi luncurkan logo baru
Senin, 27 Maret 2023 20:46 Wib
Logo Piala Dunia U-20 2023 diluncurkan FIFA tepat HUT ke-77 RI
Kamis, 18 Agustus 2022 5:46 Wib
Buku PPPKn kelas VII ditarik dan direvisi
Rabu, 27 Juli 2022 12:38 Wib