Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung mendungkung larangan penggunaan jaring trawl atau pukat harimau, karena berdampak pada kerusakan ekosistem laut.
"Kami mendukung larangan penggunaan jaring trawl, tetapi untuk larangan penggunaan cantrang harus diteliti kembali," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Minggu.
Pelarangan penggunakan pukat harimau telah tertuang dalam Permen KP No 02 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawl) dan pukat tarik (Seine Nets) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan Permen KP Nomor 56 Tahun 2014.
Semenjak pelarangan penggunaan pukat harimau ini, hasil tangkapan nelayan sudah mulai melimpah khususnya ikan teri.
"Sebagian wilayah kita ini pesisir pantai dan langsung bertemu dengan Teluk Lampung, karena itu kebijakan yang memang dapat membuat ekonomi nelayan lebih baik harus didukung penuh," kata dia.
Bandarlampung merupakan salah satu wilayah penghasil ikan teri, setiap bulan bisa memasok 20 ton hingga 30 ton ke Jabotabek, Bandung dan daerah lainnya.
Namun untuk pelarangan penggunaan cantrang, harus diteliti ulang sebab perlu solusi lain jika alat tangkap ini tidak bisa lagi dipakai.
"Sebagian besar nelayan kita menggunakan cantrang, untuk jaring trawl sudah tidak ada karena saya juga tidak setuju penggunaanya sebab alat ini bisa menangkap bayi ikan," kata dia.
Herman mengatakan harus ada sulusi lain yang bisa membantu nelayan ke arah lebih baik, terlebih nelayan di wilayah ini banyak mencari ikan di tengah laut menggunakan alat tersebut (cantrang).
"Apa pun kebijakan yang membuat nelayan bisa lebih maju dan sejahtera dalam ekonomi, Pemkot Bandarlampung sangat mendukung," kata dia.
Berita Terkait
Kemenag Lampung terus matangkan persiapan pemberangkatan JCH
Rabu, 8 Mei 2024 19:56 Wib
Hujan lebat disertai petir diperkirakan akan landa sejumlah kota besar termasuk Bandarlampung
Rabu, 8 Mei 2024 5:11 Wib
Rumah menteri di IKN capai 87 persen dan selesai Juli
Selasa, 7 Mei 2024 9:12 Wib
Hujan guyur mayoritas kota besar hari ini
Selasa, 7 Mei 2024 9:00 Wib
KPK panggil Plh Kadishub Kota Bandung
Senin, 6 Mei 2024 15:14 Wib
Pekerja migran buang bayi hasil hubungan gelap dengan majikan
Senin, 6 Mei 2024 9:18 Wib
Polresta Bandarlampung terjunkan 620 personel guna amankan "May Day"
Rabu, 1 Mei 2024 12:29 Wib
Meski kalah, Wali Kota Bandarlampung bangga dengan perjuangan Timnas U-23
Selasa, 30 April 2024 9:43 Wib